Ucapan Terimakasih dari Agen Koran, Basuki: Keluarga Saya Hidup dari Memorandum
Agen Koran Memorandum, Hari Basuki--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-56 SKH Memorandum berlangsung secara meriah. Semua agen koran memberikan support langsung ke kantor SKH Memorandum, Jalan Ketintang Baru III/91, Rabu 12 November 2025.
Kehadiran Agen koran di momen spesial ini sangat dinantikan, mengingat peran agen dalam memasarkan dan mendistribusikan koran kepada pelanggan setia Memorandum.
BACA JUGA:Advokat Abdul Salam & Associates Kirim Tumpeng untuk HUT Ke-56 SKH Memorandum

Mini Kidi--
Hari Basuki (62), salah satu agen koran wilayah Pucang Anom Surabaya yang menyempatkan hadir di acara HUT Ke-56 SKH Memorandum mengungkapkan perasaan bahagianya.
Kurang lebih 20 tahun lamanya Hari Basuki memberikan tenaga serta pikirannya sebagai agen koran Memorandum. Dedikasi luar biasanya menjadikan koran Memorandum tetap eksis hingga sekarang.
BACA JUGA:Ketua KPU Jatim Beri Ucapan HUT Ke-56 Memorandum
Hari Basuki mengungkapkan alasannya masih tetap menjadi agen koran Memorandum, ia menilai masyarakat menyukai berita kriminalitas yang menjadi keunggulan Memorandum.
"Memorandum itu punya segmen tertentu. Segmennya itu kriminal. lapisan bawah itu menginginkan berita-berita kriminalitas," ujar Hari.
Basuki menjelaskan perkembangan zaman mengubah perilaku masyarakat. Beberapa tahun lalu koran sangat diminati namun sekarang mengalami penurunan jumlah peminatnya.
BACA JUGA:Karangan Bunga Spesial Wakapolri di HUT Ke-56 SKH Memorandum
"Sekarang hanya 10 koran, dulu saya bisa mengambil 30 koran, memang jumlahnya menurun tapi masyarakat tetap menunggu berita dari Memorandum terutama kriminal," tambahnya.
Harapan besar disampaikan Basuki di momen perayaan HUT Ke-56 SKH Memorandum. Ia ingin Memorandum tetap berkembang di era perkembangan teknologi, di mana masyarakat lebih memilih media online dibandingkan cetak.
"Saya berharap Memorandum terus hidup. Keberadaan Memorandum membuat keluarga saya bisa hidup layak, Semoga Memorandum tetap eksis ke depannya," tutupnya.(yat)
Sumber:



