Polsek Sawahan Kerahkan Puluhan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa FSPMI di PN Surabaya
Polsek Sawahan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PUK DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan, di bawah pimpinan Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K., mengerahkan total 47 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PUK DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno 16-18, Senin 10 November 2025.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Aksi Damai Komunitas Falun Gong di Jalan Mayjend Sungkono

Mini Kidi--
Apel pengamanan dilaksanakan tepat pukul 08.20 WIB, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Sawahan, AKP Agung S. Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Polsek Sawahan saat ini turut memantau pergerakan massa dari 54 PT Pakerin yang telah menggabungkan diri dan saat ini berada di depan Kopi Tiam turunan Flyover Pasar Kembang.
BACA JUGA:Sambang-Dialog Polsek Sawahan di Kupang Krajan Perkuat Sinergi Keamanan
Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K., menekankan pentingnya kehadiran Polri untuk menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
"Kehadiran kami di PN Surabaya hari ini adalah wujud komitmen Polsek Sawahan dan jajaran dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat. Sebanyak 47 personel gabungan telah kami siapkan untuk memastikan aksi unjuk rasa dari rekan-rekan FSPMI dapat berjalan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas publik lainnya," ujar Kompol Kiki Tyas Titisari.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga kondusifitas dan mematuhi koridor hukum yang berlaku. Kami siap melayani dan mengamankan, agar kegiatan ini tuntas tanpa insiden yang tidak diinginkan," tambahnya.(mtr)
Sumber:



