umrah expo

Sengketa Utang Piutang Keluarga: Anak, Menantu Serta Besan Digugat

Sengketa Utang Piutang Keluarga: Anak, Menantu Serta Besan Digugat

Abdul Mujib, kuasa hukum tergugat, saat memberikan keterangan --

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, menyidangkan kasus sengketa utang - piutang dalam Internal keluarga, Kamis, 23 Oktober 2025.

Gugatan itu, diajukan seorang  wanita berinisial F (55), warga Kota Malang, yang menggugat anak, menantu dan besan atas dugaan perkara perdata utang piutang uang.

BACA JUGA:3 Pelaku Penusukan di Jalan Jakarta Diringkus, Motif Diduga Utang Piutang: 2 Kali Merencanakan Pembunuh Gagal


Mini Kidi--

Sidang perdana dengan agenda mediasi awal digelar di ruang Garuda PN Malang. Penggugat hadir memenuhi panggilan, sementara pihak tergugat absen dengan alasan sakit.

Kuasa hukum penggugat, Sumanto, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Karena, dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian perkara.

“Klien saya sudah kooperatif dan datang sesuai panggilan sidang. Tapi para tergugat justru tidak hadir. Majelis hakim berharap ada upaya win-win solution, tapi bagaimana bisa kalau mereka tidak datang,” terang Sumanto, usai sidang, Kamis 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:Utang Piutang, 2 Unit Ruko dan Isinya Dikosongkan Paksa

Sementara itu, kuasa hukum para tergugat, Abdul Mujib, membenarkan, terakait ketidakhadiran kliennya karena alasan kesehatan.

Ia menegaskan, sidang mediasi akan dilanjutkan pekan depan.

“Para tergugat tidak datang karena sakit. Jadi sidang ditunda Kamis depan dengan agenda mediasi tahap dua,” terang Mujib.

BACA JUGA:Kasus Utang Piutang Berujung Penganiayaan, Kuasa Hukum Bantah Lakukan Kekerasan

Mujib juga membantah terkait tudingan bahwa kliennya, memiliki utang kepada penggugat. Ia menyebut, perkara tersebut berawal dari proses perceraian yang saat ini sedang terjadi. Antara JR (anak tergugat) dan R (anak penggugat) yang kini menunggu putusan.

“Awalnya kasus perceraian saja. Tapi kemudian F mengaku pernah meminjamkan uang untuk pelunasan rumah.  Padahal, klien kami tidak merasa berutang,”  katanya.

Sumber: