Pesta Gay Midtown Residence Surabaya Digelar Tanpa Pungutan Biaya
Polisi ketika menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan pesta seks sesama jenis pria Midtown Residence--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi menyebut pesta seks sesama jenis pria yang digelar di Hotel Midtown Residence, Jalan Ngagel, Wonokromo, Surabaya pada Sabtu 18 Oktober 2025 digelar cuma-cuma tanpa dipungut biaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, acara pesta seks sejenis tersebut ada yang membiayai. Oleh karena itu, para peserta tidak membayar saat mendaftar.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang pertama kegiatan party seks ini gratis. Jadi tidak ada pungutan biaya sepersen pun," katanya, Rabu 22 Oktober 2025.
BACA JUGA:Sebelum Party Seks di Midtown Residence Surabaya, 34 Penyuka Sesama Pria Main Game

Mini Kidi--
Sedangkan, kata Edy, pemberi dana berinisial MR tersebut diajak oleh rekannya AR yang bertugas sebagai admin. Pemodal itu mau memberikan uangnya dengan alasan kesenangan.
"Motifnya (mengadakan pesta seks sejenis) adalah untuk sensasi dan kesenangan. (Terkait alasan lainnya) Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucapnya.
Akan tetapi, Edy sendiri tidak menjelaskan, latar belakang dari pemberi modal pesta seks sejenis di hotel tersebut. Di sisi lain, pekerjaan admin acara itu disebut sebagai seorang wiraswasta.
"(Asal para pelaku) Ada beberapa kota di Jatim maupun di luar Jatim. Kemudian statusnya ada yang swasta, wiraswasta, kemudian ada yang ASN (Aparatur Sipil Negara)," jelasnya.
BACA JUGA:Hotel Midtown Residence Surabaya 7 Kali Digunakan Pesta Seks Sesama Jenis
Edy mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara itu. Hal tersebut untuk mengetahui kelompok yang masih belum diungkap hingga sekarang.
"Ini bukan akhir penyelesaian permasalahan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) ini. Kita harus bersama-sama, seluruh elemen masyarakat bagaimana kita bisa mengurangi," pungkasnya.
BACA JUGA:Midtown Residence Digunakan Pesta Gay, PHRI Akui Kecolongan
Berikut daftar para tersangka:
Sumber:



