umrah expo

Polsek Sawahan Gelar Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa DPW FSPMI di Pengadilan Negeri Surabaya

Polsek Sawahan Gelar Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa DPW FSPMI di Pengadilan Negeri Surabaya

Polsek Sawahan saat apel kesiapan pengamanan unjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, menggelar apel kesiapan pengamanan atau PAM unjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Kamis 9 Oktober 2025.

Apel ini diselenggarakan sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Timur.


Mini Kidi--

Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolsek Sawahan AKP Agung S.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Pawas Kanit Reskrim AKP Agus Tri dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polsek Sawahan.

Sebanyak 36 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan jalannya aksi unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Aksi Damai Praktisi Falun Gong di Mayjend Sungkono Surabaya

Personel yang bertugas terdiri atas 20 anggota Polsek Sawahan dan perkuatan dari beberapa polsek lain.

Dari Polsek Bubutan diterjunkan enam personel, sedangkan Polsek Sukomanunggal menurunkan dua personel tambahan.

Selain itu, pengamanan juga melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas di Pasar Kembang

Terdiri dari dua personel lalu lintas, satu personel Binmas, tiga personel Intelkam, dan dua personel K-9.

Kapolsek Sawahan Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K., menegaskan pentingnya kesiapan dan profesionalisme seluruh anggota di lapangan.

“Kami telah melaksanakan apel kesiapan pengamanan unjuk rasa FSPMI di Pengadilan Negeri Surabaya dengan personel lengkap dan berjalan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Intensifkan Patroli di Jalan Arjuno, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kompol Kiki menekankan bahwa fokus utama pengamanan adalah menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Setiap personel yang bertugas telah diinstruksikan untuk mengedepankan tindakan humanis dan persuasif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh personel harus memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Tugas kita adalah mengawal hak warga dan menjaga Surabaya tetap kondusif,” pungkas Kapolsek Kiki Tyas Titisari.

Sumber:

Berita Terkait