Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya SLF bagi Bangunan Ponpes
Audiensi antara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota Malang.-Istimewa-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan pondok pesantren, termasuk rumah ibadah, menjadi perhatian dalam audiensi antara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang, di Balai Kota Malang, Senin, 6 Oktober 2025.
BACA JUGA:DPUPRPKP Kota Malang Berikan Tutorial Pengurusan PBG dan SLF
Pembina Yayasan Masjid Agung Jami, Prof M Bisri, menyampaikan pentingnya setiap bangunan dilengkapi dengan SLF.

Mini Kidi--
“Kejadian di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya SLF,” tuturnya.
BACA JUGA:Waspada! Ada Oknum Manfaatkan Program Percepatan PBG-SLF Kota Malang
Bisri, yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Bachrul Maghfiroh Kota Malang, menambahkan bahwa hingga kini kemungkinan belum banyak pondok pesantren maupun rumah ibadah yang telah melalui proses sertifikasi SLF.
BACA JUGA:Program Percepatan PBG-SLF Sisakan Antrean di SIMBG, Sam Ade Minta Pemohon Segera Lengkapi Berkas
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penerapan SLF bukanlah bentuk penyulit dalam pendirian bangunan, melainkan langkah preventif untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.
“Insya Allah ini (SLF, red) bukan proses untuk menyulitkan pendirian bangunan. Lebih diarahkan agar ada keterjaminan, standar yang tepat pada konstruksi sehingga faktor keamanan dan kenyamanan dapat terpenuhi dengan baik,” terangnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Canangkan Percepatan Izin PBG-SLF, DPUPRPKP Cek Bangunan Rumah Sakit
Lebih lanjut, Pemkot Malang berencana melakukan sosialisasi secara masif mengenai pentingnya SLF agar setiap bangunan memiliki standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan.
BACA JUGA:Percepatan PBG SLF, IAI Malang Turun Gunung Lakukan Ini
Sumber:



