Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya SLF bagi Bangunan Ponpes
Audiensi antara Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota Malang.-Istimewa-
Penyampaian informasi terkait SLF tersebut akan dilakukan kepada pengurus pondok pesantren maupun Dewan Masjid Indonesia (DMI). Dalam prosesnya, DPUPRPKP dan Dinas Perizinan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:DPUPRPKP Kota Malang Percepat Urus PBG SLF : Dari 6.680 Tersisa 1.929 Register
Wali Kota Wahyu Hidayat menambahkan, apabila pengelola pondok pesantren mengalami kendala teknis dalam proses SLF, maka Pemkot Malang akan melibatkan pihak perguruan tinggi.
BACA JUGA:Mayoritas Gedung di Kota Malang Tak Kantongi PBG-SLF, PAPTI Jatim Sebut Tak Lebih 5 Persen
Ia menyebutkan, di Kota Malang terdapat 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala yang menjadi perhatian dalam upaya penerapan SLF secara bertahap. (kmf/ari)
Sumber:



