DPRD Pamekasan dan Dinas Terkait Turun Tinjau Kasus Pengrusakan Pondasi Rumah Warga

DPRD Pamekasan dan Dinas Terkait Turun Tinjau Kasus Pengrusakan Pondasi Rumah Warga

Audiensi kasus pengrusakan pondasi rumah warga di ruang Komisi III DPRD Pamekasan.--

PAMEKASAN, MEMORANDUM.CO.ID – Kasus dugaan pengrusakan pondasi rumah milik warga Pamekasan akibat proyek drainase milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan mendapat perhatian serius dari DPRD dan instansi terkait, Selasa 7 Oktober 2025.

Kerusakan tersebut menimpa rumah milik Fahti Fauzi di Jalan Sersan Misrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, yang diduga disebabkan oleh pekerjaan proyek drainase atau irigasi.


Mini Kidi--

Akibatnya, korban melapor ke Polres Pamekasan dengan nomor laporan STTLP/B/305/XII/2024/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDAJATIM pada 31 Desember 2024.

BACA JUGA:DPRD Pamekasan dan Dinas Terkait Turun Tinjau Kasus Pengrusakan Pondasi Rumah Warga

Terlapor dalam kasus ini adalah Rahmad Zaidar, kontraktor proyek irigasi Dinas PUPR Pamekasan.

Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Pamekasan.

BACA JUGA:Kunker ke Kanim Pamekasan, Wamen Silmy Karim Tekankan Peran Pimpinan dan Sinergi Forkopimda

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengakui adanya kelalaian anak buahnya dalam proyek tersebut dan menyatakan siap menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.

Audiensi digelar di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan, dipimpin langsung Ketua DPRD Ali Maskur.

Hadir pula perwakilan BPN Pamekasan, Lurah Gladak Anyar, pihak kepolisian, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, pelapor Fahti Fauzi beserta kuasa hukumnya, Slamet, serta sejumlah awak media dan pelaksana proyek.

BACA JUGA:Bani Insan Peduli Hibur 300 Anak Yatim di Pasar Rakyat Pamekasan

Dalam forum tersebut, terjadi diskusi dan perdebatan antara pihak pelapor dan terlapor. Kuasa hukum Fahti Fauzi, Slamet, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Saya akan mengawal seluruh proses hukumnya agar berjalan objektif dan tuntas. Negara ini negara hukum, jangan main-main dengan pelanggaran hukum,” tegas Slamet.

Usai audiensi, rombongan DPRD dan pihak terkait turun langsung ke lokasi proyek untuk meninjau kondisi lapangan. Ketua DPRD Pamekasan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Fahti Fauzi menyatakan bersedia mencabut laporan kepolisian apabila tercapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.(Sjk)

Sumber: