Kakanwil BPN Jateng Serahkan 75 Sertifikat Aset Pemkab Pekalongan: Komitmen Tata Kelola Pertanahan Transparan
Kakanwil BPN Jateng Lampri menyerahkan sertifikat aset pemkab kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.-Sujatmiko-
PEKALONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, melanjutkan agenda kerjanya dengan menyerahkan 75 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa 30 September 2025.
BACA JUGA:Peringatan Hantaru 2021, Pemkot Surabaya Terima 159 Sertifikat Hak Pakai dari BPN
Sertipikat aset milik Pemkab ini diterima langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah seremoni resmi di Kantor Bupati.

Mini Kidi--
Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta para pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Gedung Baru Kantah Surabaya II Mulai Dibangun, Kakanwil Lampri: Doakan Biar Segera Bisa Ditempati
Dalam sambutannya, Lampri menegaskan bahwa sertipikasi aset milik pemerintah daerah bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis untuk mengunci legalitas aset, mencegah potensi konflik pertanahan, serta mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
“Aset negara harus terdata, terlindungi, dan termanfaatkan secara optimal. Sertipikasi adalah kunci untuk memastikan aset tidak disalahgunakan atau jatuh ke tangan yang salah,” tegas Lampri.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN yang dinilai konsisten membantu pemerintah daerah dalam pengamanan aset dan perencanaan pembangunan.
“Dengan sertipikat ini, kami lebih leluasa dalam menyusun perencanaan pembangunan tanpa dibayangi masalah legalitas. Terima kasih kepada BPN Jateng yang telah bekerja luar biasa,” ujar Fadia.
Penyerahan sertipikat ini menandai langkah nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang akuntabel, tertib, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
BPN Jateng menegaskan akan terus mendorong percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah di seluruh wilayah, sebagai bagian dari upaya nasional membangun fondasi hukum yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan. (mik)
Sumber:



