44 Unit Kendaraan Dinas Dilelang Pemkab Magetan, Laku Rp 158 Juta

44 Unit Kendaraan Dinas Dilelang Pemkab Magetan, Laku Rp 158 Juta

Kondisi motor dinas yang dilelang. -Septian Bayu-

MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 44 unit Kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan ludes terjual dalam lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Madiun.

BACA JUGA:Mobdin Eks Pimpinan Dewan dan Kepala Daerah Magetan Belum Dilelang

Kendaraan dinas terjual terdiri dari 41 unit roda 2, roda 3 sejumlah 2 unit dan 1 kendaraan roda 4.


Mini Kidi--

"Dari data yang kami terima posisi batas akhir pembayaran hari kamis tanggal 11 informasi KPKNL semuanya laku terjual dan dilunasi, “ ungkap Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan Bambang Eko Suhardi, Selasa 16 September 2025.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Sekda Jadi Rasanan Publik, Jangan Sampai Kepentingan Sirkel Tertentu

Selanjutnya, pendapatan kendaraan dinas yang dilelang melalui sistem bijian hingga paketan tersebut dihasilkan nominal Rp 158. 325.000,- yang bakal disetorkan ke kas daerah (kasda) Magetan.

“Dari penjualan itu kita berhasil mendapat PAD sebesar 158 juta 325 ribu rupiah, “ pungkasnya. (sep/rik)

Sumber: