Dua Pelaku Vandalisme 'Police Killed People' Ditangkap
Penangkapan pelaku vandalisme.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dua pemuda di Kota Pasuruan ditangkap polisi karena melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tulisan "Police Killed People" di enam lokasi berbeda.
Pelaku yang ditangkap adalah BS (22) dan AM (25), keduanya merupakan warga Kota Pasuruan.

Mini Kidi--
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis, 11 September 2025 dini hari.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan polisi berdasarkan informasi dari saksi-saksi dan rekaman CCTV.
"Aksi mereka terekam oleh CCTV sepanjang jalur yang mereka lewati sampai pulang ke rumah," kata Iptu Choirul Mustofa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga kaleng cat semprot, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi vandalisme.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pasuruan Kota untuk menggali motif di balik perbuatan mereka.
Coretan dengan pesan provokatif tersebut ditemukan di enam lokasi, yaitu dua titik di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Ruko Cemara, Pasar Besar, kawasan Klenteng Pasuruan, dan Gedung Pancasila.
Seluruh coretan sudah dibersihkan oleh pihak terkait.
Iptu Choirul Mustofa juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan Satpol PP atas kerja sama yang baik.
"Semuanya bertujuan agar Kota Pasuruan selalu dalam situasi tertib, aman, dan kondusif," pungkasnya.
Sumber:



