Kejari Lamongan dan Unisla Gelar FGD Kajian Analisis Dugaan Tipikor Alih Fungsi Lahan Sempadan Pantai
Kejaksaan Negeri Lamongan dan Universitas Islam Lamongan (UNISLA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Aula UNISLA.-Syaiful Anam-
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri Lamongan dan Universitas Islam Lamongan (UNISLA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan "Kajian Analisis Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Alih Fungsi (Tanah Negara) Lahan Sempadan Pantai" di Gedung Aula UNISLA. Kamis 4 September 2025.
BACA JUGA:Optimalkan Ketahanan Pangan, Satgas Pandu Kodim Lamongan Gandeng Akademisi Unisla
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: Print 945/M5.36/Fd.2/08/2025 Tanggal 26 Agustus 2025, Penyusunan pengkajian hukum ini didasarkan pada surat B-3068/M.5.36/Fd.2/08/2025 kepada Rektor Unisla untuk menugaskan Tim Ahli guna untuk merumuskan permasalahan yang terkait dengan alih fungsi tanah negara.

Mini Kidi--
"FGD ini adalah salah satu kegiatan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat adalah kegiatan penyusunan pengkajian analisis permasalahan daerah, dalam hal ini tentang alih fungsi tanah negara, sehubungan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihfungsian tanah negara di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison.
BACA JUGA:Berangkatkan KKN Unisla, Bupati Lamongan: Kembangkan UMKM
Disampaikan Rizal, bahwa kegiatan riset dan kajian hukum kolaboratif ini hendaknya tidak berhenti sampai di sini.
BACA JUGA:Pak Yes Terima Mahasiswa KKN UNISLA
"Banyak kegiatan seperti kerja sama lain mencakup banyak hal, antara lain dukungan jaksa pengacara negara melalui pendampingan perkara perdata dan tata usaha negara, dosen praktisi, pelaksanaan magang mahasiswa di kejaksaan, penyelenggaraan kuliah umum bersama, advokasi masyarakat berbasis keadilan restoratif, dukungan SDM dalam penegakan hukum," tutupnya.
BACA JUGA:Kapolres Lamongan Pantau Langsung Gebyar Vaksinasi Presisi di Unisla
Rektor Unisla Abdul Ghofur, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kejari Lamongan dan menekankan bahwa lembaga hukum harus terus mengedepankan profesionalitas dan kepercayaan publik.
BACA JUGA:Kapolres Lamongan Gandeng Unisla Gelar Program Praktisi Mengajar
"Kita patut memberikan apresiasi atas capaian tingkat kepuasan dan kepercayaan publik yang tinggi terhadap kinerja kejaksaan. Kendati demikian, ini adalah bukti nyata bahwa kejaksaan menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat, dan kami ingin menjadi bagian dalam memperkuat tren positif ini. Kolaborasi akademisi dan praktisi hukum merupakan keniscayaan dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan, humanis, adaptif, trans paran dan akuntabel" ujar Ghofur.
BACA JUGA:Sasar Difabel dan Pelajar, 3 Pilar Gelar Serbuan Vaksinasi di Unisla
Sumber:

