Polres Pasuruan Kota Ringkus 6 Pelaku Curanmor dari 16 TKP
Komplotan Curanmor saat digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Jajaran Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Sebanyak enam tersangka berhasil diringkus dalam operasi gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) selama Juli hingga Agustus 2025.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu dengan Sistem Ranjau

Mini Kidi--
"Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman bagi warga Pasuruan," ujarnya pada Rabu 3 September 2025.
Keenam tersangka yang berhasil ditangkap adalah IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35) dan AK (27). Mereka beraksi di 16 lokasi berbeda, mulai dari jalan desa, area parkir klinik, hingga lingkungan sekolah dasar. Modus yang mereka gunakan adalah merusak kunci sepeda motor dengan kunci T.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Gerebek Pengedar Sabu Grati
Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
"Kami mengapresiasi laporan warga yang cepat. Itu membantu kami mempersempit ruang gerak pelaku," tegasnya.
Sindikat ini tak hanya beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Tetapi juga melakukan aksi curanmor hingga ke wilayah Sidoarjo. Beberapa pelaku, seperti SA (38) dan TPS (35), diketahui merupakan residivis yang sudah lama beraksi.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Targetkan Pelanggar Lalin untuk Tekan Angka Kecelakaan
SA tercatat pernah melakukan pencurian motor sejak 2003. Sementara TPS terlibat kasus serupa di beberapa titik sepanjang Agustus 2025.
"Mereka bukan pemain baru, tetapi jaringan yang cukup lama beroperasi," imbuh Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima unit sepeda motor, enam surat kendaraan, empat kunci T, pakaian, hingga helm.
Sumber:


