Peristiwa Kerusuhan di Surabaya, 18 Terduga Pelaku Pembakaran Diperiksa Intensif
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polrestabes Surabaya tengah mendalami keterangan 18 pelaku terduga pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan pos polisi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pihaknya tidak hanya berhenti mendalami keterangan 18 orang itu saja. Ada 22 orang yang akan diproses hukum.
"Saat ini masih terus berproses. Tadi terakhir sudah ada kurang lebih 18 ya yang sudah kita bisa lengkapi berkasnya, kemudian ini masih terus berproses," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 2 September 2025.
BACA JUGA:15 Ormas Gabungan Datangi Polrestabes Surabaya, Komitmen Jogo Suroboyo Damai

Mini Kidi--
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Luthfie peran 18 terduga pelaku itu bermacam-macam. Pihaknya tengah mencocokan bukti serta fakta di lapangan dengan keterangan para terduga pelaku.
"Ada bermacam-macam (peran). Tapi kita sedang dalam itu ya, nanti secara detail kita akan rilis. Kalau memang tidak terlibat melakukan tindak pidana, ya tentu kita akan kembalikan ke orangtua, terutama anak-anak," ungkapnya.
Sebaliknya, Luthfie akan menindak tegas bila mereka terlibat sesuai bukti dan fakta-fakta yang ada. Terlebih soal pembakaran dua cagar budaya Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari.
"Tetapi kalau kemudian memang dari bukti-bukti yang ada, fakta-fakta yang ada, serta dokumen-dokumen yang ditemukan memang membuktikan, ada keterlibatan dalam perusakan kemudian penganiayaan, itu kita akan proses," pungkasnya.
BACA JUGA:Demo di Polrestabes Surabaya Berakhir Ricuh, Massa Minta Temannya Dibebaskan
Sebagai informasi, Polda Jatim dan polres jajaran telah mengamankan 580 terduga pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah, sejak 29-31 Agustus 2025.
Para terduga pelaku itu berbuat rusuh dalam demo di Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
Untuk Surabaya sendiri, ada 288 orang yang diamankan. 22 orang diproses hukum, dan sisanya sebanyak 266 dipulangkan.
Sumber:

