Program Makan Gratis Dinilai Basi dan Tak Halal, DPRD Ngawi Minta Dihentikan
Anak-anak sekilah penerima manfaat makan bergizi gratis.--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Paron, Kabupaten NGAWI menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mendesak agar program tersebut dihentikan sementara. "Kami berharap diberhentikan terlebih dahulu program MBG di wilayah Kecamatan Paron ini," tegas Yuwono, Jumat 29 Agustus 2025.
BACA JUGA:Pedagang Angkringan Ngawi Tewas Ditikam Orang Misterius
Menurutnya, penghentian ini bukan tanpa alasan. DPRD menilai perencanaan program MBG belum matang, terlihat dari sejumlah masalah yang muncul di lapangan. Mulai dari rasa makanan yang tidak enak dan basi, hingga penggunaan wadah makanan yang belum bersertifikasi halal.

Mini Kidi--
"Saya mengamati dan membaca permasalahan ini belum ada perencanaan yang bagus dari program MBG," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti keluhan ini, DPRD Ngawi berencana akan segera turun ke lapangan dan melakukan sidak. Yuwono juga telah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD yang membidangi, agar turut serta melakukan pengawasan ketat terhadap program ini.
BACA JUGA:Proyek Peningkatan IPLT Ngawi Melebihi Target
Di sisi lain, Suyanto, mitra pelaksana program MBG di Desa Semen, menyatakan bahwa program tersebut sudah berjalan kembali sejak kemarin.
Sebagai informasi, program Makan Bergizi Gratis ini menjangkau 2.932 siswa di 47 sekolah di Kecamatan Paron, yang meliputi Desa Semen, Babadan, Kedungputri, dan Tempuran.(aris/dika)
Sumber:



