Proyek Infrastruktur Pendukung Exit Tol, Dinas PUBM Jatim Laksanakan Pelebaran Jalan Ploso-Batas Kota Jombang
Proyek pelebaran jalan menuju standar di ruas Ploso-Batas Kota Jombang (Link.084) Wilayah II Jombang mulai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.-H Muhajir Ramadan-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Tembelang, Kabupaten Jombang, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:Tangani Kerusakan di 500 Ruas Jalan, Dinas PUPR Jombang Terjunkan Tim Mandor
Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, proyek pelebaran jalan menuju standar di ruas Ploso-Batas Kota Jombang (Link.084) Wilayah II Jombang resmi dimulai. Pekerjaan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus memperkuat akses keluar-masuk exit tol yang menjadi jalur strategis masyarakat dan distribusi ekonomi kawasan Jombang.

Mini Kidi--
Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kabupaten Mojokerto Alief Akbari ST MM menjelaskan, proyek pelebaran ini diawali dengan kegiatan konsultasi publik dua tahap sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati, Dinas PUPR Kebut Perbaikan Jalan Rusak
Lingkup pekerjaan meliputi pelebaran jalan sepanjang 1,4 kilometer dengan tambahan lebar 3 meter, dimulai dari Jembatan Sungai Ngotok Ring Kanal di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, hingga depan Pasar Ngrawan. Pekerjaan berlangsung selama 180 hari kalender atau sekitar enam bulan, mulai Maret hingga September 2025.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Jipurapah Plandaan, Pemkab Jombang Anggarkan Rp 2 Miliar
Pemerintah Provinsi Jatim mengalokasikan anggaran Rp 5,8 miliar untuk proyek ini. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada PT Tangguh Dhani Maju sebagai kontraktor, dengan pengawasan ketat dari konsultan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Jombang, Ariek Soegihariningtyas BE.
BACA JUGA:Sarat Ketimpangan, Rehabilitasi Jalan Kedunglosari-Juwet Disoal
“Standar desain yang diterapkan mengacu pada pedoman teknis pelebaran jalan menuju standar nasional. Koordinasi antara UPT, PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas menjadi kunci agar mutu pekerjaan sesuai target,” terang Ariek.
BACA JUGA:Tahun 2025, Dinas PUPR Jombang Perbaiki 39 Ruas Jalan Rusak
Kepala UPT PJJ Mojokerto Alief Akbari menegaskan tujuan utama proyek ini adalah mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperlancar akses perekonomian masyarakat.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana PT Tangguh Dhani Maju menyatakan siap menjalankan pekerjaan sesuai kontrak, dengan koordinasi intensif bersama UPT PJJ Mojokerto untuk memastikan progres tetap tepat waktu.
Sumber:

