Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Profesor di UB Tawarkan Kota Ramah Pejalan Kaki
Sejumlah profesor di UB yang dikukuhkan menjadi guru besar.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Universitas Brawijaya (UB) mengukuhkan sejumlah guru besar (gubes) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Salah satunya adalah Prof. Ir. Jenny Ernawati, MSP., Ph.D., yang menawarkan hasil penelitiannya tentang Model Rancang Kota Ramah Pejalan Kaki (RATAP).
Sebagai Profesor di Bidang Rancang Kota dan Environment-Behavior Studies pada Fakultas Teknik, Prof. Jenny menyampaikan bahwa model ini dirancang agar kota tidak hanya memiliki estetika yang bagus, tetapi juga fungsional dan bermanfaat secara psikologis. Model RATAP menekankan pendekatan yang berorientasi pada manusia, memadukan dimensi objektif (lingkungan fisik) dengan dimensi subjektif (persepsi, preferensi, dan reaksi individu) untuk memberikan pengalaman positif bagi pejalan kaki.
BACA JUGA:Kunjungi FISIP UB, MPR RI Diskusikan Evaluasi UUD 1945 Pascaperempat Abad Reformasi

Mini Kidi--
Penelitiannya berangkat dari keprihatinan atas kurangnya aktivitas fisik, seperti berjalan kaki, di Indonesia yang menjadi pemicu berbagai penyakit kronis. "Ini memberi sinyal pada pemerintah maupun peneliti untuk berupaya meningkatkan aktivitas fisik masyarakat melalui rancang kota," lanjutnya.
Selain Prof. Jenny, ada dua profesor lain yang juga dikukuhkan dan menawarkan model penelitian inovatif.
Prof. Putu Mahardika Adi Saputra, S.E., M.Si., M.A., Ph.D. Dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Putu menawarkan model SPATRA-DUAL. Model ini menjawab keterbatasan model lama yang belum sepenuhnya menangkap hubungan antarnegara dalam jaringan produksi global dan disrupsi akibat perang dagang serta sanksi ekonomi.
BACA JUGA:Peringkat UB Naik Signifikan di 680 Dunia Versi QS WUR 2026
Model ini memungkinkan pendekatan lintas disiplin antara ekonomi internasional, ekonomi spasial, dan ilmu kebijakan publik. "Diharapkan, [model ini] dapat menjadi inspirasi bagi para analis dan pemerhati muda untuk terus berinovasi dalam menjawab tantangan global melalui pendekatan lintas disiplin dan berakar pada realitas spasial," jelasnya.
Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M. menawarkan Model Flexicurity sebagai kerangka pengaturan hubungan kerja dalam konteks transformasi digital. Model ini merupakan konsep kebijakan ketenagakerjaan yang memadukan fleksibilitas pasar tenaga kerja dengan perlindungan sosial yang adaptif.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah merevolusi sistem hubungan kerja secara global, tetapi regulasi ketenagakerjaan di berbagai negara, termasuk Indonesia, belum mampu mengakomodasi dinamika tersebut. Model ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja, bahkan menjangkau pekerja non-standar seperti ojek online dan pekerja platform digital lainnya.
BACA JUGA:UB Sukses Raih Peringkat 7 di EduRank
"Tanpa model pengaturan yang adaptif, negara dapat kehilangan potensi bonus demografi dan gagal menciptakan pasar tenaga kerja yang sehat, berkeadilan, serta mampu bersaing secara global," tegasnya.(edr)
Sumber:


