Sindikat Curanmor Upin-ipin Diamankan, 12 Kali Gondol Motor Warga Surabaya

Sindikat Curanmor Upin-ipin Diamankan, 12 Kali Gondol Motor Warga Surabaya

Kedua tersangka dikeler ke ruang tahanan Polsek Simokerto--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Tim Antibandit Polsek Simokerto meringkus dua pencuri motor yang sudah beraksi 12 TKP di Kota SURABAYA. Mereka berinisial AG dan M asal SURABAYA. Mereka, saat ini sudah ditahan di Polsek Simokerto.

Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Hendri mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Sido Kapasan Gang V. Pengungkapan itu, merupakan hasil penyelidikan setelah menerima laporan dari korban pencurian.

BACA JUGA:Tenteng Parang, Bandit Curanmor di Jalan Wonorejo Babak Belur Dihajar Massa


Mini Kidi--

Dari tangan tersangka, ditemukan kunci T dan L yang sudah dimodifikasi berbentuk runcing. "Tersangka ini ditangkap di Sido Kapasan. Pengakuannya sudah mencuri 12 TKP di Surabaya," tegas Hendri.

Hendri menambahkan, sebanyak 12 TKP di Surabaya meliputi kawasan Simolawang, Tenggumung, Keputran dan Wonokromo. "Modus tersangka merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu," tandas dia.

BACA JUGA:Waspada, Aksi Curanmor Didominasi Pelaku Baru yang Impulsif

Selain itu, lanjut Hendri, pelaku tercatat kerap melakukan aksinya pada saat subuh dan dini hari. "Pelaku ini saat beraksi pasti berdua melancarkan aksinya layaknya upin dan ipin selalu bersama," beber Hendri.

Hendri menegaskan, masih melakukan pengembangan lokasi lain dan penadah. "Masih kami kembangkan lagi untuk ke arah penadahnya," tegas Hendri.

BACA JUGA:Tiga Residivis Curanmor Surabaya Tumbang Ditembak Polisi usai Beraksi di 10 TKP

Sementara, lanjut Hendri, tersangka mengaku menjual motor ke M (buron). Hasilnya dipakai untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya membeli miras.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait