umrah expo

Tiga Residivis Curanmor Surabaya Tumbang Ditembak Polisi usai Beraksi di 10 TKP

Tiga Residivis Curanmor Surabaya Tumbang Ditembak Polisi usai Beraksi di 10 TKP

Tiga residivis yang dikenal licin dan telah beraksi di 10 lokasi berbeda di Surabaya, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan ketika ditangkap.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Langkah tegas diambil Satreskrim Polrestabes Surabaya terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Tiga residivis yang dikenal licin dan telah beraksi di 10 lokasi berbeda di Surabaya, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.


Mini Kidi--

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Eddy Herwiyanto mengungkapkan identitas ketiga pelaku.

Mereka yakni, DH (25), SA (33), dan MA (26). Ketiganya bukan pemain baru dalam dunia kejahatanz mereka bahkan baru saja menghirup udara bebas di tahun 2025 setelah mendekam di penjara.

"Kami tangkap tiga pelaku curanmor ini yang sudah melakukan kejahatan di 10 TKP," ujar Eddy saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 18 Juli 2025.

BACA JUGA:Residivis Curanmor Asal Jombang Tumbang Ditembak Polisi Surabaya

Modus operandi mereka terbilang klasik namun efektif. Para pelaku selalu menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor target. Setelah berhasil, motor curian itu langsung dijual kepada penadah.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu buah kunci L, satu buah kunci yang sudah dipipihkan, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 3662 OBS hasil curian, serta dua unit handphone merek Realme berwarna biru.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. "Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," jelas Eddy.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Beri Peringatan Keras ke Pelaku Curanmor, Kasatreskrim: Kami Tembak di Tempat

Eddy juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan lainnya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi pelaku curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Surabaya.

"Saya pastikan Anda akan berhadapan dengan seluruh anggota kepolisian yang ada di lapangan," tandas Eddy.

“Kepada para pelaku yang mencoba atau berani melakukan pencurian sepeda motor, curas, dan curat di wilayah hukum Surabaya, akan kami kawal, akan kami beri tindakan tegas terukur kepada seluruh pelaku yang membuat resah warga Kota Surabaya,” sambungnya.

Sumber: