Sinergi Tiga Pilar, Polsek Sukomanunggal Perangi Peredaran Miras
Polsek Sukomanunggal menggelar rapat koordinasi tiga pilar di Kelurahan Sonokwijenan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukomanunggal menggelar rapat koordinasi tiga pilar di Kelurahan Sonokwijenan, pada Jumat 25 Juli 2025.
Pertemuan ini berfokus pada penanganan maraknya peredaran minuman keras (miras) yang dinilai membahayakan generasi muda di wilayah tersebut.

Mini Kidi--
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik SH, didampingi Danramil Sukomanunggal, Camat Sukomanunggal, seluruh Lurah se-Kecamatan Sukomanunggal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kasie Trantib.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Zainur, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran miras.
BACA JUGA:Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Keamanan, Polsek Sukomanunggal Koordinasi Penutupan U-Turn
"Rapat koordinasi tiga pilar ini sangat penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran miras yang meresahkan," ujar Kompol Zainur.
Ia menambahkan, peredaran miras memiliki dampak negatif yang luas, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi lingkungan sosial.
"Miras ini dapat memicu tindakan kriminalitas lainnya dan merusak masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan serta kelurahan sangat krusial untuk menanggulangi masalah ini," tegasnya.
Sumber:

