Karnaval Giripurno Batu Kebablasan: Janji Dilanggar, Polres Tak Segan Beri Sanksi
Tampak rombongan karnaval yang melebihi batas waktu izin operasi didorong Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto. -Anik-
BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Meskipun diklaim berlangsung aman, pelaksanaan Karnaval Budaya Giripurno di Bumiaji, Kota Batu, pada Kamis 24 Juli 2025 menyisakan catatan penting.
Beberapa kesepakatan yang telah dibuat antara panitia dan pihak keamanan ternyata dilanggar, menunjukkan bahwa komitmen Polres Batu dalam menegakkan aturan akan tetap ditindaklanjuti.

Mini Kidi--
Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, menyayangkan molornya waktu pelaksanaan karnaval yang melebihi batas kesepakatan pukul 23.00 WIB. "Hal ini tentu sangat disayangkan oleh beberapa pihak," ujarnya.
Namun, Kompol Anton juga mengapresiasi beberapa poin kesepakatan yang telah dipatuhi oleh panitia, seperti pembatasan jumlah subwoofer yang hanya lima per kendaraan, penggunaan truk jenis Colt Diesel (bukan Fuso), serta peran serta panitia dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
BACA JUGA:Polres Batu Kawal Pawai Budaya Desa Giripuro
"Ini patut diapresiasi sebagai langkah awal menuju Karnaval yang tertib, bisa menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan," pungkasnya.
Menyikapi pelanggaran yang terjadi, pihak Polres Batu akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan karnaval, mulai dari pra-pelaksanaan hingga pengamanan yang sudah dilakukan.
"Kami akan melakukan kaji ulang pasca pelaksanaan di Giripurno, terkait beberapa hal termasuk waktu pelaksanaan yang melebihi kesepakatan awal di pukul 23.00 WIB," imbuh Kompol Anton.
BACA JUGA:Warga Giripurno Bernapas Lega, Polres Batu Beri Kelonggaran Aturan Karnaval
Beberapa faktor diduga menjadi penyebab molornya waktu, di antaranya pawai yang dilaksanakan pagi hari mundur dari jadwal yang direncanakan.
Selain itu, kondisi jalan yang naik turun menuju garis finish juga menjadi penentu, karena kendaraan harus mengambil ancang-ancang saat melewati tanjakan dan diganjal saat turunan untuk menghindari rem panas.
"Banyaknya jumlah peserta juga menjadi salah satu penghambat yang berakibat dengan panjangnya durasi pemakaian waktu ketika tampil di depan panggung kehormatan," tandasnya.
BACA JUGA:Rakor Polres Batu Putuskan Pembatasan Sound Horeg
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama acara karnaval, petugas telah melakukan langkah tegas dengan memberikan teguran kepada enam kendaraan peserta yang jalannya terlalu lambat dan melanggar kesepakatan waktu.
Sebagai konsekuensi, kendaraan-kendaraan tersebut tidak diperbolehkan membunyikan sound system-nya menjelang tempat finish.
"Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan menjaga keselamatan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut," tegasnya.
BACA JUGA:HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Kapolres Batu Larang Sound Horeg
Ke depan, Polres Batu akan kembali melakukan asesmen ketat kepada panitia dan cek langsung di lokasi serta rute yang akan dilewati oleh desa-desa yang akan melaksanakan karnaval/pawai budaya.
Pihak kepolisian berharap panitia di desa lain juga bisa mencontoh kesepakatan yang telah dibuat oleh Desa Giripurno, sehingga karnaval yang tertib dan menjadi atraksi wisata, bukan sumber keresahan, bisa terwujud di Kota Batu.
"Terkait pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Polres Batu untuk memastikan kepentingan umum masyarakat luas berada di atas kepentingan suatu golongan," tegas Kompol Anton. (nik)
Sumber:
