umrah expo

Bupati Warsubi: BPHTB Harus Digenjot Lewat Sinergi PPAT

Bupati Warsubi: BPHTB Harus Digenjot Lewat Sinergi PPAT

Bupati Warsubi sampaikan capaian PBB Kabupaten Jombang--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang menembus target 92,84 persen atau Rp 51,06 miliar. Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan capaian ini tidak boleh membuat lengah.

“Ini bukti kalau kepala desa, lurah, camat, dan Bapenda kerja serius. Tapi ingat, jangan berhenti di sini. Kita masih punya PR di BPHTB. Sinergi dengan PPAT mutlak diperlukan,” tegas Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin 21 Juli 2025.

BACA JUGA:Mantan Bupati Jombang Ali Fikri Meninggal Dunia, H Warsubi: Semangat Pengabdiannya Jadi Teladan


Mini Kidi--

Menurut Warsubi, pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) punya pengaruh besar ke kas daerah. 

"Kalau soal PBB-P2, saya apresiasi 227 desa dan 9 kecamatan yang lunas sebelum jatuh tempo. Tapi BPHTB ini sering bocor, rawan macet di administrasi. Saya minta PPAT tegas, lurah tegas, BPN tegas. Ini bukan urusan siapa yang paling berkuasa, tapi siapa yang mau membantu rakyat tertib administrasi,” kata Warsubi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Hartono, menyebut sinergi antara Bapenda dan PPAT adalah kunci optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

BACA JUGA:Bupati Warsubi Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih

“Banyak transaksi tanah tidak tercatat rapi. Padahal kalau tertib, BPHTB bisa jadi tulang punggung PAD setelah PBB-P2. Kami mendorong PPAT melaporkan data tepat waktu, valid, dan transparan. Tanpa itu, kebocoran terus terjadi,” tegas Hartono.

Untuk membantu warga, Pemkab Jombang juga sudah menyiapkan kebijakan keringanan. “Mulai 1 Agustus sampai akhir tahun, BPHTB dikurangi 35 persen, dendanya dihapus. Ini kemudahan, tapi harus diimbangi kejujuran,” imbuh Warsubi.

Warsubi menegaskan, seluruh pihak tetap menjaga integritas. “Kalau mau dipercaya rakyat, jangan main-main di proses administrasi tanah. Pajak lunas, pembangunan tuntas," tegasnya.

BACA JUGA:Peringatan Hardiknas, Bupati Warsubi Launching Kegiatan Fisik bagi Satuan Pendidikan

Bupati juga menekankan agar para pengembang perumahan segera pecah SPPT PBB-P2 per unit, sesuai sertifikat. 

“Kalau site plan dan SHGB sudah beres, jangan nunggu lama. Ini cara biar warga tidak kesulitan urus pajaknya. Kita mau bantu yang berpenghasilan rendah, bukan malah dipersulit,” tegasnya lagi.

Sumber:

Berita Terkait