Bupati Tulungagung: Koperasi Merah Putih Jadi Babak Baru Ekonomi Desa
Bupati Gatut Sunu Wibowo menyerahkan akta Koperasi Merah Putih kepada pengurusnya.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung menghadiri soft launching yang digelar pada Selasa 15 Juli 2025, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyebut pembentukan Koperasi Merah Putih di daerahnya sebagai babak baru kemandirian ekonomi desa.
BACA JUGA:Bupati Tulungagung Bersama Forkopimda Ikuti Prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Upas

Mini Kidi--
Program strategis nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.
“Sampai hari ini di Tulungagung ada 257 koperasi desa (kopdes) dan 14 koperasi kelurahan (kopkel) yang sudah difasilitasi pemkab. Ini langkah besar. Kami yakin koperasi bisa jadi penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Sunu saat menghadiri soft launching Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA: Bupati Tulungagung Pamerkan 3 Pusaka Warisan Leluhur Dalam FBS 2025
Ia juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus dan pengawas koperasi yang resmi dikukuhkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Bupati Sunu berpesan agar para pengurus Koperasi Merah Putih amanah menjalankan peran barunya.
“Ini adalah amanah yang penuh kehormatan. Jalankan dengan semangat, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat luas,” tambahnya.
BACA JUGA: Bupati Tulungagung Resmikan Gedung Rawat Jalan Baru RSUD dr Iskak
Dalam kesempatan itu, Bupati Sunu juga mengajak semua pihak ikut mendorong keberhasilan koperasi. Mulai dari sektor perbankan, Bulog, distributor pupuk, agen LPG hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
“Keberhasilan koperasi tidak bisa jalan sendiri. Butuh kolaborasi lintas sektor. Kami ingin semua pihak turut andil dalam memperkuat Koperasi Merah Putih di Tulungagung. Ini investasi sosial yang nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Tulungagung, Slamet Sunarto, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sumber:

