Demi Lalu Lintas Lancar, Pengamat Sarankan Pemkot Surabaya Naikkan Tarif Parkir TJU dan Bangun Area Khusus
Penertiban parkir liar di Jalan Tunjungan, Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penataan parkir tepi jalan umum (TJU) di Surabaya kembali menjadi sorotan.
BACA JUGA:Parkir Liar di Jalan Semut Baru Kian Menjamur, Petugas Tindakan Tegas Penggembosan Ban
Setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk mengurai kemacetan akibat TJU, para akademisi mendorong langkah yang lebih berani.
BACA JUGA:Usai Tertibkan Toko Modern, Wali Kota Eri Akan Berangus Parkir Liar Tepi Jalan
Mulai dari melarang parkir di jalan rawan macet, menaikkan tarif, hingga menerapkan teknologi pemantauan dan pembayaran parkir digital.

Mini Kidi--
Pengamat transportasi sekaligus dosen Departemen Teknik Sipil ITS Surabaya, Anak Agung Gde Kartika, menjelaskan bahwa parkir TJU bukan sekadar menghambat lalu lintas. Namun, juga menyumbang peningkatan biaya operasional kendaraan, memperbesar potensi kecelakaan, dan menggerus pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA:DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Tertibkan Parkir Liar Demi Dukung UMKM
“Secara teknis, slot parkir tepi jalan mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan hambatan sementara. Ini berdampak langsung pada kemacetan, terutama pada jalan sempit atau dekat simpang,” ujarnya pada Minggu 13 Juli 2025.
Agung menyarankan agar pemkot mulai menerapkan sistem parkir berbasis teknologi, mulai dari sensor parkir, image processing, hingga tarif progresif. Tujuannya adalah untuk mendorong pengendara beralih ke gedung parkir atau angkutan umum.
BACA JUGA:Penertiban Parkir Liar di Toko Modern, DPRD Surabaya Upaya Tegas Wujudkan Ketertiban dan Efek Jera
Tak hanya itu, ia juga mendorong Pemkot melihat pelarangan parkir TJU di lokasi strategis sebagai peluang investasi jangka panjang.
"Gedung parkir bisa jadi alternatif investasi. Asal kebijakan tarif dan pengawasan dilakukan dengan serius,” tambahnya.
Senada dengan Agung, Dr Ir Siswoyo, dosen Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma, sepakat bahwa parkir TJU di Surabaya perlu dibatasi secara lebih sistematis.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Legalisasi Parkir Liar untuk Genjot PAD, Pengawasan Dishub Jadi Kunci
Ia menyoroti perlunya kenaikan tarif parkir sebagai strategi untuk mengarahkan pengguna kendaraan pribadi ke moda transportasi massal atau park and ride.
“Sudah waktunya Pemkot menaikkan tarif parkir TJU agar pengguna parkir beralih ke angkutan umum. Dengan begitu, kelancaran jalan bisa terjaga,” kata Siswoyo.
BACA JUGA:Sapu Bersih Parkir Liar dan Cepek, Polsek Wonocolo Amankan 7 Orang
Lebih jauh, Siswoyo mengatakan kenaikan tarif parkir sebaiknya diterapkan bertahap dan fokus di kawasan dengan tingkat kemacetan tinggi. Ia menilai kebijakan ini bukan hanya menertibkan lalu lintas, tapi juga mendorong pemilik usaha menyediakan lahan parkir sendiri.
BACA JUGA:Penertiban Truk Parkir Liar di Pintu Tol Banyu Urip Simokalangan, Polisi Tindak Tegas Pelanggar
“Pendapatan dari parkir TJU bisa diputar balik untuk membangun gedung parkir atau membiayai angkutan umum massal. Jadi dampaknya bisa dirasakan langsung oleh publik,” ujarnya. (rio)
Sumber:



