Kemenhub Tinjau Aksi Konservasi Energi di Terminal Teluk Lamong
Tim Kemenhub di dermaga Terminal Teluk Lamong.-Muchlis Darmawan-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Terminal Teluk Lamong (TTL), Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam), dan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) menerima kunjungan dari Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
BACA JUGA:BJTI Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Alat Bongkar Muat
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan BUMN kepelabuhanan dalam mewujudkan pelabuhan Indonesia yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.

Mini Kidi--
Tim Kemenhub yang terdiri dari Rachmat Budi Setiawan, Linda Evans, dan Dina Kartika, penyusun bahan kebijakan, serta Danawirya Silaksanti, pengendali dampak lingkungan meninjau langsung penerapan manajemen energi dan konservasi di terminal untuk kemudian dapat direplikasi pada pelabuhan-pelabuhan lainnya seperti pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan yang dikelola Ditjen Perhubungan Laut dan Darat.
Anang Januriandoko, Senior Manager Quality, Health, Safety, Security, and Environemnt PT Terminal Teluk Lamong, menyampaikan apresiasi kunjungan tersebut.
BACA JUGA:BJTI Bagikan Paket Makan Gratis untuk Pekerja Terminal
“Kami menyambut baik kunjungan dari Kementerian Perhubungan RI. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik yang telah kami jalankan di TTL, khususnya dalam pengelolaan energi berbasis keberlanjutan dan efisiensi operasional.” ujar Anang, Minggu 29 Juni 2025.
Anang menjelaskan, berbagai sarana dan prasarana berbasis energi bersih yang telah diterapkan. Sebagai pelabuhan berkonsep greenport dan smartport, TTL telah menggunakan peralatan bongkar muat seperti automatic stacking crane (ASC), ship to shore crane (STS) dan grab ship unloader (GSU) yang sepenuhnya menggunakan energi listrik.
BACA JUGA:Pahami Kebutuhan Pelanggan, BJTI Gelar Customer Meeting Triwulanan
Selain itu, peralatan bongkar muat yang digunakan juga telah terbukti dapat mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon secara signifikan. TTL telah memiliki komite energi dan menerapkan sistem manajemen energi ISO50001:2018 untuk mengawasi dan mengendalikan konsumsi energi di seluruh area operasional.
Komitmen ini diperkuat dengan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan penggunaan lampu tenaga surya sebagai bagian dari inisiatif penggunaan energi terbarukan di kawasan pelabuhan.
BACA JUGA:Triwulan I 2025, BJTI Optimistis Kinerja Meningkat
Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam) turut memaparkan strategi konservasi energi, mulai dari penggunaan biosolar B40, konversi lampu Son-T ke LED, pemanfaatan shore connection, hingga rencana pengoperasian Electric Rubber Tired Gantry (ERTG) di awal 2026.
PT BJTI juga memaparkan transformasi alat operasionalnya, mulai dari konversi energi Harbour Mobile Crane (HMC) konvensional menjadi HMC listrik, hingga perubahan RTG konvensional menjadi RTG baterai yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
BACA JUGA:BJTI Perluas Area Lapangan Penumpukan Petikemas
“Program konversi energi alat HMC dan RTG konvensional menjadi listrik memberikan dampak yang signifikan selain mengurangi Ketergantungan pada BBM, menggunakan energi listrik juga mengurangi emisi gas, dan yang utama buat perusahaan adalah nilai efisiensi yang signifikan” jelas Adi Sugiri Direktur Komersial dan Teknik, PT BJTI.
BACA JUGA:Jelang Libur Idulfitri, BJTI Pastikan Bongkar Muat dan Layanan Tetap Optimal
Tim Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI mengapresiasi jajaran tim TTL, TPK Nilam, dan BJTI yang sudah melaksanakan berbagai upaya konservasi energi di pelabuhan.
“Kami harap ke depannya tetap konsisten serta dapat membantu menyebarluaskan semangat konservasi energi ini kepada seluruh pelabuhan dalam manajemen PT. Pelindo berikut subholdingnya,” ujar Danawiryya Silaksanti, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Kementerian Perhubungan RI.
BACA JUGA:BJTI Komitmen Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
PPTB Kementerian Perhubungan RI juga mendorong pelaporan pelaksanaan manajemen energi kepada Kementerian ESDM yang berbasis web online, sebagai amanat pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi.
Terkait hal itu, PPTB dapat mengkoordinasikan diskusi lebih lanjut dengan Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM untuk pembukaan akun Pelaporan Online Manajemen Energi. (lis)
Sumber:

