Polres Jember, IPSI, dan Perguruan Silat Bersatu Jaga Keamanan 1 Suro
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, pimpin rapat Rakor Harkamtibmas peringatan 1 Suro--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang peringatan 1 Suro dan kegiatan Suran Agung, Polres Jember bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cabang Jember dan seluruh perguruan silat se-Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif. Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Jember pada Rabu 25 Juni 2025.
Rakor penting ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh perguruan silat. Turut hadir Dandim 0824 Jember Letkol Arm. Andriansyah, Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Lingga Diputra, S.Sos., Ketua IPSI Cabang Jember Agus Supa’at, serta jajaran Kapolsek dan pimpinan seluruh perguruan silat yang bernaung di bawah IPSI Jember.
BACA JUGA:Polres Jember Lepas Tim Bola Voli Porprov Jawa Timur di Malang

Mini Kidi--
Dalam sambutannya, Kapolres Jember menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk memperkuat silaturahmi dan membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah. Ia mengapresiasi pencak silat sebagai warisan budaya bangsa, namun menyoroti maraknya gesekan antar oknum perguruan yang mencoreng nilai luhur silat.
"Kita tidak ingin pencak silat yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa justru dicoreng oleh perilaku menyimpang. Perguruan silat harus menjadi perekat, bukan pemecah. Polres Jember siap mendukung kegiatan positif, dan akan menindak tegas setiap tindakan destruktif yang mengganggu ketertiban," tegas Kapolres.
BACA JUGA:HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Jember Ziarah dan Pererat Ikatan dengan Ahli Waris Pejuang
Senada dengan Kapolres, Dandim 0824 Letkol Arm. Andriansyah berharap keberagaman perguruan silat menjadi kekuatan pemersatu. “Apapun nama perguruannya, semua punya visi yang sama: melestarikan seni bela diri sebagai warisan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember menyampaikan dukungan pemerintah daerah melalui program Bupati dalam harmonisasi perguruan silat, serta pentingnya sinergi untuk stabilitas sosial masyarakat.
Rakor ini juga mengungkap data penting dari Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang mencatat 19 kasus pengeroyokan melibatkan oknum anggota perguruan silat pada tahun 2024, dan 15 kasus serupa hingga pertengahan 2025.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Jember Bersihkan Sungai Bedadung
Salah satu acara penting dalam rakor adalah pembacaan Maklumat Aman Suro 2025 oleh Ketua IPSI Cabang Jember. Maklumat ini berisi larangan penggunaan atribut tanpa izin, kewajiban pengawalan, dan pengaturan moda transportasi peserta. Penekanan pada larangan penggunaan sepeda motor (R2) dan pengeras suara menjadi langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan pengesahan dan Suran Agung.
Lebih lanjut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh Ketua Perguruan Silat se-Kabupaten Jember yang memuat 9 poin penting, antara lain Komitmen menjaga marwah perguruan, Tidak menggunakan atribut tanpa izin, Pembubaran komunitas ilegal, Menyerahkan penanganan konflik kepada aparat hukum, Pembentukan patroli siber di media sosial, Komitmen untuk membantu Polri dalam penegakan hukum.
Kesepakatan ini bersifat mengikat dan wajib disosialisasikan hingga ke tingkat ranting dan rayon, demi implementasi yang menyeluruh.
Sumber:

