Maling HP dan Dompet Pemilik Warung di Pakis Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Tersangka Wariman dimintai keterangan penyidik. -Achmad Tauchid-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi pencurian yang merugikan pemilik warung di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Polsek Singosari Amankan Warga Karangploso Pembobol Toko HP
Tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis berhasil meringkus S alias Wariman (47), warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Mini Kidi--
Wariman diduga kuat menjadi pelaku pencurian handphone dan dompet milik seorang pedagang.
BACA JUGA:Curi HP, Polsek Dampit Ringkus Warga Sukodono
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada di dapur, sementara HP dan dompet miliknya diletakkan di meja dalam warung.
“Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan, yang saat itu dalam keadaan terbuka. Pelaku langsung mengambil HP merek Samsung M31 dan dompet berisi uang Rp400 ribu,” kata Bambang pada Senin 16 Juni 2025.
BACA JUGA:HP Operasional Warung Cokroaminoto Digasak Maling
Korban baru menyadari barang-barangnya hilang saat hendak menggunakan HP untuk menelepon. Setelah mencari ke sana kemari dan tidak menemukannya, korban segera melapor ke Polsek Pakis.
Mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit HP Samsung M31 yang sudah teridentifikasi melalui nomor IMEI.
BACA JUGA:Polsek Kromengan Bekuk Pencuri dan Penadah HP
"Atas kejadian itu, korban alami kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Bambang.
BACA JUGA:Rampas HP dan Uang Setelah Setubuhi Korban, Warga Pakisaji Malang Ditangkap Polisi
AKP Bambang menyebut, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. (kid)
Sumber:

