Setoran Pajak Minimarket Janggal, Wacana Parkir Berbayar Kembali Menguat
Minimarket di Jalan Raya Dukuh Kupang menyediakan juru parkir gratis dan berseragam. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebijakan parkir gratis di toko modern yang belum genap sebulan diterapkan di Surabaya kini berada di ujung tanduk. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi sinyal kuat untuk mengkaji ulang aturan tersebut setelah terungkapnya data setoran pajak parkir dari minimarket yang nilainya dianggap tidak masuk akal.
Polemik ini dipicu oleh temuan dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran yang menunjukkan angka setoran sangat rendah. Eri mengaku terkejut mendapati fakta bahwa sejumlah toko modern hanya menyetor pajak parkir sebesar Rp175.000 hingga Rp250.000 per bulan.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Pengelolaan Parkir, Penertiban segera Merambah Rumah Makan

Mini Kidi--
"Saya itu baru tahu yang disetor (minimarket untuk pajak parkir ke Pemkot Surabaya) Rp175.000 - Rp250.000 per bulan. Itu parkirnya (beroperasi) 24 jam. Ini tidak masuk akal," tutur Eri.
Kejanggalan ini sontak mendapat sorotan tajam dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyuarakan keterkejutannya dan menilai angka tersebut sebagai bukti adanya masalah serius dalam sistem pemungutan pajak di lapangan.
“Saya juga kaget ketika melihat data tersebut. Pajak parkir Rp175–250 ribu per bulan untuk toko modern? Ini angka yang tidak masuk akal, apalagi jika kita melihat potensi parkir di lokasi strategis,” ujar Bahtiyar saat dimintai tanggapan.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Tertibkan Parkir Liar Demi Dukung UMKM
Lebih lanjut, Bahtiyar mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menerima laporan rinci dari dinas terkait mengenai besaran setoran pajak dari parkir toko modern.
"Sepertinya teman-teman di DPRD juga belum tahu soal ini, khususnya yang berkaitan dengan parkir toko swalayan,” katanya.
Menanggapi temuan ini, Bahtiyarmendorong pemerintah kota untuk melakukan pembenahan total dengan mempercepat penerapan sistem parkir digital. Menurutnya, digitalisasi adalah kunci untuk mencegah potensi kebocoran PAD yang selama ini terjadi.
BACA JUGA:PMI Dorong Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pelanggar Perda Parkir
“Ini pentingnya digitalisasi parkir agar tidak ada lagi potensi kebocoran PAD,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.
Ia menyarankan implementasi metode pembayaran nontunai yang praktis dan akuntabel. “Digitalisasi seperti QRIS, TAB (kartu elektronik), atau sistem lain yang praktis dan cepat harus segera diterapkan,” jelasnya.
Sumber:



