Drama Pencurian ART Bobol Brankas, Uang Hasil Jual Emas Dipakai Beli Tanah
Saksi tambahan memberikan keterangan di depan majelis hakim. -Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus Putri Valentina Kusumaning Tyas, asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang dan perhiasan emas dari majikannya. Terdakwa secara sengaja mengambil uang tunai, perhiasan serta emas batangan dari dalam brankas rumah milik majikannya.
BACA JUGA:Manajer Toko Emas Sabar Pasar Kapasan Gelapkan Rp 2,8 Miliar dan 1,9 Kg Emas
Terdakwa bekerja sebagai ART sehingga memiliki akses ke seluruh area rumah termasuk kamar utama, hingga mengetahui lokasi brankas milik majikan. Kesempatan ini langsung dimanfaatkan terdakwa untuk mencuri.

Mini Kidi--
Setelah berhasil membawa semua barang curian, terdakwa langsung menjual sebagian besar perhiasan tersebut kepada beberapa penadah. Uang hasil penjualan kemudian digunakan terdakwa untuk membeli berbagai kebutuhan pribadi, seperti membeli tanah di Nganjuk milik saksi Lita.
BACA JUGA:Tukar Barang Palsu, Pria Bermasker Curi 50 Gram Emas Antam di Mal Surabaya
"Sertifikat tanah seluas 300 meter persegi di wilayah Nganjuk saya jual pada bulan Februari 2025. Pembayaran dilakukan oleh terdakwa via transfer Rp 194 juta," ujar Lita .
BACA JUGA:Pencurian 1 Kg Emas di Jalan Ahmad Jais, Korban Masih Syok
Eta, staf toko yang melayani transaksi dua kali penjualan perhiasan dari terdakwa. Dalam kesaksiannya, Eta menyebut bahwa terdakwa membawa sekitar 36 perhiasan emas yang dijual tanpa disertai nota atau surat asli dari pemilik sebelumnya.
"Iya, dia datang dua kali ke toko. Pertama dan kedua, total ada sekitar 36 perhiasan yang dijual. Tidak ada bukti kepemilikan resmi," Ujar Eta.
BACA JUGA:Pencurian 1 Kg Emas di Ahmad Jaiz, Keluarga Korban Heran Komplotan Maling Ketahui Lokasi Perhiasan
Transaksi kedua dilayani Dina, staf toko emas yang menjelaskan bahwa penjualan perhiasan dari terdakwa berlangsung cepat dan tanpa dokumen pendukung. Ia mengaku menerima perhiasan emas dari terdakwa dengan harga sekitar Rp 95 juta.
BACA JUGA:Pencuri Emas di Surabaya Diamankan Pemilik Toko Saat Kembali Beraksi
"Dia datang lagi, bawa lebih banyak perhiasan. Transaksi kami terima sekitar Rp 95 juta. Tapi sekali lagi, tidak ada bukti surat kepemilikan. Kami pikir dia jual punya keluarga," tutup Dina. (yat)
Sumber:



