umrah expo

DPRD Surabaya Selesaikan Rapat Paripurna Raperda RPJMD 2025-2029, Utamakan Program Pro Rakyat

DPRD Surabaya Selesaikan Rapat Paripurna Raperda RPJMD 2025-2029, Utamakan Program Pro Rakyat

DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya telah menyelesaikan rapat paripurna tahap awal untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029.

BACA JUGA:Verifikasi Akhir KLA, Surabaya Optimistis Raih Predikat Paripurna 

Fokus utama dewan dalam pembahasan ini adalah memastikan program-program yang disusun bersifat pro-rakyat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.


Mini Kidi-- 

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan bahwa setelah rapat paripurna ini, pembahasan Raperda RPJMD akan dilanjutkan secara lebih mendalam di tingkat panitia khusus (pansus).

"RPJMD ini akan ditindaklanjuti di tingkatan pansus DPRD Kota Surabaya. Jika sudah selesai, maka akan segera ditetapkan menjadi perda," ujar Adi setelah rapat paripurna, Selasa 27 Mei 2025.

BACA JUGA:Surabaya Optimistis Raih STBM Paripurna Nasional, Fokus Pembentukan Kampung Madani 

Adi menekankan bahwa DPRD akan memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Tujuannya adalah agar setiap program pembangunan yang dirancang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kami akan mencermati betul hal-hal yang berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat, agar menjadi acuan pemerintah kota dalam menjalankan programnya," tegasnya.

BACA JUGA:Terima Rombongan Pelajar SMP, Pimpinan Dewan Surabaya Ajak Simulasi Rapat Paripurna

Beberapa program yang menjadi prioritas utama dalam pengawasan dewan antara lain penanggulangan kemiskinan dan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Menurut Adi, intervensi sosial yang berpihak pada masyarakat kecil akan menjadi inti dari RPJMD kali ini.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota Surabaya Masa Jabatan 2025-2030 

"Program-program yang menjadi prioritas berkaitan dengan keberpihakan pada masyarakat itu seperti pengentasan kemiskinan, penyelesaian rumah tidak layak huni, dan lain sebagainya. Itu menjadi prioritas dalam RPJMD Kota Surabaya," tandas politisi yang akrab disapa Cak Awi tersebut.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Surabaya Tetapkan Pembentukan Pansus untuk Bahas Tiga Raperda Inisiatif 

Setelah pembahasan di tingkat pansus tuntas, Raperda RPJMD akan kembali dibawa ke forum rapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda inilah yang nantinya akan menjadi landasan hukum dan arah pembangunan Kota Surabaya untuk lima tahun ke depan, dari 2025 hingga 2029. (alf)

Sumber: