Dihadang Parang di MERR, Mahasiswa Jadi Korban Perampokan Komplotan Begal Motor
Terdakwa Memberikan keterangan kepada JPU dan Majelis Hakim dipersidangan --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi kriminal berupa perampokan sepeda motor di MERR, Surabaya. Aksi ini dilakukan secara berkelompok dan melibatkan enam orang pelaku yang terbagi dalam dua kelompok sepeda motor.
Terdakwa Rifki Ali Ridho Ashari menjadi salah satu pelaku utama dalam tindakan ini, bersama saksi Ainul Yaqin dan Agus Salim . Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Krisna, Adi, dan Rubi, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Kronologi Pembacokan Penjaga Tambak di Keputih, Sabet Korban Pakai Parang

Mini Kidi--
Saat kejadian, korban Kevin Adrian Vieri Missel sedang dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan kegiatan kuliah di kampus. Ia mengendarai sepeda motor menuju rumahnya di Sidoarjo. Namun, sesampainya di kawasan Gunung Anyar, korban dihadang oleh rombongan pelaku.
Mereka datang menggunakan dua sepeda motor. Satu unit dikemudikan oleh Krisna (DPO) yang membonceng Adi dan Rubi (keduanya DPO), dalam aksi tersebut, Agus Salim membekali diri dengan sebilah parang yang digesekkan ke aspal sebagai ancaman psikologis kepada korban.
BACA JUGA:Viral Begal Acungkan Parang ke Pemuda di Kawasan Sukomanunggal
Karena takut dan merasa terancam, korban akhirnya berhenti. Agus Salim kemudian turun dari motor dan mengacungkan parang ke arah Kevin. Korban, yang akhirnya menyerahkan kendaraannya kepada para pelaku. Motor korban berhasil dijual seharga Rp 4.500.000. Uang hasil penjualan dibagi rata oleh keenam pelaku, masing-masing mendapatkan Rp 750.000.
"Saya ikut mencuri sepeda motor di kawasan Merr Pondok Candra bersama dengan lima orang . Kejadiannya sekitar jam 1 sampai 2 dini hari," Ujar Yaqin
BACA JUGA:Lawan Petugas dengan Parang, Residivis Curanmor 20 TKP Diberondong Peluru di Kaki dan Pantat
Sementara itu, Agus Salim, yang juga menjadi saksi dalam kasus ini, menjelaskan bahwa ia bertindak langsung dalam aksi.
"Tugas saya mengambil kendaraan dari korban. Saya juga membawa parang saat kejadian. Saya gunakan untuk menakuti korban agar tidak melawan," ungkap Agus.
BACA JUGA:Terseret Ombak Parangtritis, Satu Wisatawan Asal Subang Belum Ditemukan
Terkait perannya, Rifki Ali Ridho Ashari selaku terdakwa menyatakan bahwa ia adalah pengendara atau joki dalam aksi tersebut.
Sumber:



