Alfamart dan Alfamidi Gandeng Polres Gresik Cegah Pencurian dan Tindak Fraud di Lingkungan Ritel
Alfamart dan Alfamidi Gandeng Polres Gresik Cegah Pencurian dan Tindak Fraud di Lingkungan Ritel--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola jaringan ritel Alfamart dan Alfamidi, menggandeng Polres Gresik memperkuat pencegahan tindak pencurian dan fraud di lingkungan kerja. Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis 8 Mei 2025.
Kegiatan bertajuk "Bimbingan dan Arahan Pencegahan Kejahatan di Lingkungan Ritel" ini dihadiri jajaran manajemen Alfamart dan Alfamidi, Brand Manager Alfamart Widodo, NLP Manager Irjen Pol (Purn) Atang Heradi, Kasat Binmas Polres Gresik AKP Ali Fauzi, Kanit II Tipikor Iptu Ketut Riasa, serta puluhan karyawan dari kedua jaringan ritel.
BACA JUGA:Anggota Gangster Diamankan, Sujud Menangis Dihadapan Orang Tua di Mapolres Gresik

Mini Kidi--
Dalam sambutannya, Widodo menyoroti semakin kompleksnya modus kejahatan, khususnya yang memanfaatkan celah digital.
"Kami ingin seluruh karyawan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta aktif dalam pengawasan dan pelaporan agar potensi fraud bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
BACA JUGA:Tim Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Tawuran Antar Geng
Kasat Binmas AKP Ali Fauzi, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Mahenu, menyampaikan bahwa pendekatan preventif menjadi prioritas Polri, termasuk di sektor ritel.
“Polisi hadir bukan hanya saat terjadi kejahatan, tapi juga dalam proses edukasi dan pembentukan budaya kerja yang antisipatif,” ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April 2025, 22 Tersangka Diringkus
Hal senada disampaikan Irjen Pol (Purn) Atang Heradi yang menekankan ancaman kejahatan berbasis teknologi seperti penipuan dan perjudian online. Ia menilai pentingnya peningkatan literasi digital dan kedisiplinan operasional bagi seluruh karyawan.
Dalam sesi pemaparan hukum, Kanit II Tipikor Iptu Ketut Riasa menguraikan sejumlah pasal dalam KUHP yang berkaitan dengan kejahatan ritel. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sistem keamanan yang memadai, seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses.
“Laporkan segera ke kepolisian, amankan lokasi dan barang bukti, serta berikan keterangan yang jelas,” tegasnya.
BACA JUGA:Polres Gresik dan MUI Pererat Sinergi Jaga Gresik Aman dan Berakhlak
Sumber:



