Lapas Jember Tekankan Prinsip Dasar Pemasyarakatan untuk Tingkatkan Layanan dan Pembinaan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, beri arahan pada semua pejabat Struktural dan Ketua Koperasi Primkopasindo Lapas Kelas IIA Jember.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, baru-baru ini memberikan arahan strategis kepada seluruh Pejabat Struktural dan Ketua Koperasi Primkopasindo Lapas Kelas IIA Jember.
Fokus utama arahan tersebut adalah penegasan kembali pentingnya pemahaman dan implementasi "Prinsip Dasar Pemasyarakatan".
BACA JUGA:Semangat Perubahan Digaungkan di Lapas Jember Melalui Apel Pembinaan Tamping dan Kepala Kamar

Mini Kidi--
Kristyo Nugroho menekankan bahwa pengabaian prinsip-prinsip mendasar inilah yang sering menjadi akar masalah di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Menurutnya, prinsip dasar ini merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk pelayanan tahanan yang humanis, pembinaan narapidana yang efektif, perawatan kesehatan yang memadai, serta jaminan keamanan yang optimal.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Jember Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Lewat Panen Sawi Perdana
Revitalisasi pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja seluruh petugas Lapas Jember.
"Penguatan ini sangat penting bagi jajaran struktural untuk meningkatkan kembali kualitas layanan di Lapas Jember. Kesamaan pemahaman tupoksi dan sinergi yang kuat antar lini akan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan mendukung keberhasilan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," tegas Kristyo. Sabtu 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Nyepi dan Idulfitri Membawa Berkah, 683 Narapidana Lapas Jember Terima Remisi
Lebih lanjut, Kalapas Jember mengidentifikasi sejumlah isu krusial yang kerap mencoreng citra UPT Pemasyarakatan, seperti praktik pungutan liar (pungli), peredaran telepon seluler, kelalaian petugas jaga, praktik tahanan pendamping (tamping) memegang kunci, lemahnya pengawasan dan inspeksi, ketidakakuratan data apel, pemeriksaan yang kurang komprehensif, kurangnya kehati-hatian dalam penunjukan WBP untuk bekerja, serta ketidakcermatan dalam penginputan data WBP.
BACA JUGA:Kalapas Jember Beri Potongan Tumpeng ke Wabup, Tandai Sinergi Pembinaan Warga Binaan
Menyikapi hal tersebut, Kalapas menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi kinerja bawahan secara berkala oleh para pejabat struktural. Ia juga mengimbau seluruh pegawai untuk lebih peka dan responsif terhadap keluhan WBP serta menghindari segala bentuk kekerasan. Tindakan korektif tegas akan diambil jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Secara khusus, Kalapas juga memberikan penekanan kepada para Wali Pemasyarakatan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, termasuk identifikasi dan pendataan WBP yang menjadi tanggung jawabnya.
Sumber:



