Pabrik Tahu di Sidoarjo Diduga Goreng Pakai Sampah Plastik, DPRD Surabaya Minta Pemkot Waspada
Anggota DPRD Surabaya Josiah Michael --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah pabrik tahu di Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo kedapatan menggunakan limbah plastik sebagai bahan bakar untuk menggoreng produknya.
Kabar ini sontak viral dan memicu keprihatinan mendalam, terutama di Surabaya, di mana produk tahu tersebut diduga kuat telah beredar luas.

Mini Kidi--
Anggota DPRD Surabaya Josiah Michael mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan setelah menerima informasi viral tersebut dan membenarkan adanya praktik tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, tahu tersebut juga beredar di Surabaya. Kan kita juga harus mewaspadai karena diduga proses penggorengan menggunakan limbah, kita takutkan berdampak kepada kesehatan," ujarnya, Rabu 7 Mei 2025.
Meskipun lokasi pabrik berada di luar yurisdiksi Surabaya, namun Josiah Michael menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Jatim, Erick Komala, untuk menindaklanjuti temuan ini.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Pemkot Hidupkan Kembali Program Sertifikasi Tanah Massal
“Karena yang bisa menindaklanjuti, mengingat lokasi berada di Sidoarjo, maka DPRD Provinsi Jawa Timur atau DPRD Kabupaten Sidoarjo yang berwenang mengecek olahan tahu yang dimasak pakai limbah plastik," tegasnya.
Lebih lanjut, Josiah Michael berharap Pemprov Jatim dapat memberikan pembinaan kepada pabrik tersebut agar dapat menjalankan usahanya dengan cara yang lebih baik, tidak mencemari lingkungan, dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
Terpisah, anggota DPRD Jatim Erick Komala menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi produksi tahu di Tropodo.
“Cuma memang kami tidak mempunyai kewenangan untuk mengatakan itu benar atau salah," tuturnya.
Erick menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim untuk menentukan apakah praktik penggunaan limbah plastik sebagai bahan bakar ini merupakan suatu pelanggaran.
Sumber:



