Skandal Kredit Fiktif BRI Surabaya: Kerugian Rp 5,18 Miliar, Diduga Libatkan Orang Dalam
Tersangka ML menandatangani administrasi di Kejari Surabaya sebelum dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.-Istimewa-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Skandal korupsi kembali mencoreng dunia perbankan. Kali ini, Bank BRI Unit Mulyosari Surabaya dibobol lewat praktik kredit fiktif senilai Rp 5,18 miliar, yang diduga melibatkan orang dalam.
BACA JUGA:Debitur Terakhir Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen Divonis 13 Tahun Penjara
Penyidik Pidana Khusus Kejari Surabaya menetapkan ML, seorang pihak swasta, sebagai tersangka utama. ML ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

--
“Penyidik telah menemukan dua alat bukti kuat atas dugaan korupsi kredit fiktif oleh ML di Bank BRI Unit Mulyosari. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, Jumat 25 April 2025.
BACA JUGA:Kredit Fiktif Rp 6,9 M Seret ASN RS dr Soetomo
Dari hasil penyidikan, ML diketahui bekerja sama dengan oknum pegawai bank untuk mencairkan kredit tanpa prosedur resmi. Modus ini dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Rp 25,5 Miliar
Kejari Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi, khususnya di sektor keuangan negara. Penyidikan lanjutan masih berlangsung untuk membongkar keterlibatan pihak internal bank lainnya. (fer)
Sumber:



