umrah expo

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Ilegal via Laut

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Ilegal via Laut

Barang bukti puluhan kendaraan roda dua yang diamankan Ditpolairud Polda Jatim. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan sepeda motor tanpa dokumen melalui jalur laut.

Sebanyak 24 unit sepeda motor diamankan dari atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar III di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Perketat Pengamanan 21 Pelabuhan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Jalur Laut


Mini Kidi--

Penyelundupan puluhan kendaraan ini terbongkar bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai kapal yang diduga mengangkut barang ilegal

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditpolairud Polda Jatim segera menerjunkan personel ke lokasi. Petugas menemukan KMP Dharma Bahari Sumekar III yang tengah bersiap mengangkut puluhan sepeda motor dari Pelabuhan Kalianget untuk menuju sebuah pulau tujuan.

"Personel kami menemukan 24 unit sepeda motor yang dinaikkan ke kapal penumpang KMP Dharma Sumekar III. Motor-motor ini kami amankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga diduga merupakan barang ilegal," ungkap Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Jumat 25 April 2025.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Peduli, Beri Pengobatan Gratis Warga Pesisir dan Nelayan

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Amankan 124 Kantong Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Kombes Pol Arman menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan meminta keterangan dari enam orang saksi yang berperan sebagai jasa pengangkutan, penyelidikan mengarah pada dugaan tindak pidana penggelapan. 

Sebagian besar dari sepeda motor tersebut, lanjutnya, diketahui merupakan unit baru yang dikirim tanpa surat-surat resmi. Upaya koordinasi dengan jajaran Polres pun membuahkan hasil. 

"Dari 24 motor yang diamankan, dua unit di antaranya telah teridentifikasi pemiliknya berdasarkan laporan polisi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Diketahui pemilik melaporkan telah membayar lunas pembelian motor tersebut, namun unitnya tak kunjung diterima hingga akhirnya membuat laporan (LP)," jelas Kombes Pol Arman.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Gelar Buka On The Ship, Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Keselamatan di Perairan

Kombes Pol Arman menegaskan, sampai saat ini Ditpolairud Polda Jatim terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik sah dari sisa kendaraan yang diamankan. 

Sumber:

Berita Terkait