Antisipasi Kejahatan 3C, Bhabinkamtibmas Polsek Sukomanunggal Beri Imbauan ke Petugas Kemananan
Laksanakan kegiatan sambang dan koordinasi kamtibmas di Kantor Telkomsel HR Muhammad.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bhabinkamtibmas Kelurahan Putat Gede, Bripka Bagus SN, melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi kamtibmas di Kantor Telkomsel HR Muhammad, Surabaya, Rabu 5 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
BACA JUGA:Patroli Intensif Polsek Sukomanunggal di Minimarket

Mini Kidi--
Dalam kegiatan ini, Bripka Bagus SN berdialog dengan petugas keamanan (satpam) Kantor Telkomsel, memberikan imbauan agar selalu waspada dan meningkatkan patroli di sekitar area kantor. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif satpam dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sukomanunggal," ujar Bripka Bagus SN.
"Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan petugas keamanan, potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir," katanya.
BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Tingkatkan Patroli, Sasar Perumahan Cegah Kejahatan
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, SH, mengapresiasi kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bripka Bagus SN. Ia menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat dan pihak swasta untuk menjaga keamanan lingkungan.
"Kami sangat mendukung kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kami," kata Kompol Zainur Rofik, SH.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta upaya proaktif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan," imbuhnya.
BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Gelar Jumat Curhat, Tindak Aksi Kenakalan Remaja yang Meresahkan Warga
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukomanunggal untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mendengar adanya potensi gangguan kamtibmas.
Sumber:


