Polsek Genteng Gelar Razia Stasioner, Ratusan Kendaraan Diperiksa
Razia Stasioner, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada--
SURABAYA,MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Genteng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar razia stasioner, Minggu 26 Januari 2025.
BACA JUGA:Polsek Genteng Tingkatkan Pengawasan, Kasi Propam Tekankan Lima Poin Penting

--
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada S.I.K., M.I.K.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 90 kendaraan roda dua berhasil diperiksa. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 3 kendaraan, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 5 kendaraan, serta disita 3 barang bukti kendaraan roda dua yang diduga terkait dengan pelanggaran lalu lintas.
"Razia stasioner ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti 3C, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada.
"Selain itu, kami juga ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mensosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas," katanya.
BACA JUGA:Viral Pria Cubit Bocah di Jaksa Agung Suprapto, Kapolsek Genteng: Kami Tindaklanjuti
Sasaran utama dari razia ini adalah para pengendara roda dua yang kerap melakukan aksi balap liar, konvoi, dan mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Genteng.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara dan kendaraan untuk mengantisipasi adanya pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.
"Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin untuk menciptakan kondisi yang kondusif," tegas Kapolsek.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," tutupnya.(mtr)
Sumber:

