Polsek Tanggul Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dan 4 Gram Sabu

Polsek Tanggul Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dan 4 Gram Sabu

Kapolsek Tanggul AKP Sutanto bersama penyidik beber barang bukti dan pelaku. -Edi Winarko-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Tanggul berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayahnya. Dua pelaku, Suyanto alias Kampret Dan Samsul Arifin alias Bagong, berhasil diringkus di tempat berbeda pada Senin dan Selasa malam.

BACA JUGA:Bawa Sajam Sembarangan, Petani Tlogoargo Diamankan Unit Reskrim Polsek Tanggul

Penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap Suyanto warga Jalan Salak Gang Moh Alwi, Dusun Krajan, RT 003/RW 008, Desa Tanggul Kulon,  Kecamatan Tanggul, Jember, yang kedapatan membawa satu paket sabu. Dari keterangannya, polisi kemudian keesokan harinya menggerebek rumah Samsul Arifin di Dusun Teko'an, RT 002.RW 006, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul,  Kabupaten  Jember, dan menemukan sejumlah besar barang bukti, termasuk belasan paket sabu, alat isap, dan uang tunai.

Kapolsek Tanggul AKP Sutanto mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanggul. 

BACA JUGA:Nunggu Pergantian Malam Tahun Baru, Pelarian Tahanan Polsek Tanggul Ditangkap

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yang berinisial SYT didalam dompet berupa 1 bungkus klip plastik yang berisikan klip plastik kecil yang di dalamnya berisikan sabu dengan berat 0,55 gram. " Kata Kapolsek Tanggul, Kamis 23 Januari 2025.

Lanjut mantan Kapolsek Ambulu itu, tidak puas hanya menatap tersangka SYT terus dikembangkan yang mana sabu ia peroleh dari Bagong dengan cara membeli seharga Rp 600 ribu. 

"Dari pemeriksaan dan pengembangan didapatkan tersangka berinisial SA, didapat lebih besar barang bukti, polisi mengumpulkan dari dua pelaku berat kotor kurang lebih 4 gram yang diamankan," jlentrehnya 

BACA JUGA:Tahanan Polsek Tanggul yang Kabur Akhirnya Diserahkan Keluarga

Dari pengeledahan di rumah pelaku Samsul Arifin didapatkan sebanyak 14 bungkus plastik klip narkotika jenis shabu yang berbeda beratnya. Di antaranya 1 plastik klip sabu dengan berat 1,06  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,35  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,32  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,34  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,32  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,36  gram, 

Dan 1 plastik klip sabu dengan berat 0,17  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,18  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,17  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,17  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,17  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,16  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,18  gram, 1 plastik klip sabu dengan berat 0,18  gram. 

BACA JUGA:Dua Tahanan Polsek Tanggul Kabur, Warga Was-was

"Beserta 1 buah timbangan merek digital scale warna hitam serta 3 alat jenis bong, 1 (buah) pipet kaca, 2 buah sekrop plastik warna hitam dan putih maupun 2 korek api warna hijau dan biru, beserta uang hasil penjualan sebesar Rp 200.000,- maupun 1 buah HP merk realme C3 warna biru, " Urai Sutanto.

BACA JUGA:Reskrim Polsek Tanggul Bekuk Pencuri HP

Sumber: