Sekolah Rakyat Pasuruan Bermasalah, 3 Siswa Keluar Asrama dan 1 Di-DO karena Penganiayaan
Gedung Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Belum genap satu semester, keberadaan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Pasuruan mulai menghadapi masalah.
BACA JUGA:BPK RI Tinjau Sekolah Rakyat Pasuruan, Wali Kota Mas Adi Tegaskan Komitmen Program Prioritas
Tiga siswa diketahui tidak lagi berseragam SR, dua meninggalkan asrama, dan satu dikeluarkan karena pelanggaran berat berupa penganiayaan.

Mini Kidi--
Kepala Sekolah SR Kabupaten Pasuruan, Julianto, menjelaskan bahwa siswa yang dikeluarkan tersebut telah lama terlibat dalam pelanggaran serius.
BACA JUGA:Wali Kota Mas Adi Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Berharap Jadi Solusi Putus Rantai Kemiskinan
“Yang satu itu sebenarnya sudah lama melakukan pelanggaran berat, termasuk penganiayaan. Korban dari SMP hingga SMA akhirnya keberatan dan terjadi keributan,” ujar Julianto, Kamis 25 September 2025.
Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan sanksi berupa skorsing, namun siswa tersebut tetap menimbulkan masalah baru. Kebiasaan bullying kembali muncul meski sudah diberi peringatan.
BACA JUGA:Sosialisasi Sekolah Rakyat, Pemkot Pasuruan Beri Akses Pendidikan Gratis bagi Warga Kurang Mampu
Sekolah pun memanggil orang tua siswa untuk klarifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait sejak Agustus 2025 guna mencari solusi sesuai prosedur.
Selain itu, dua siswa lain keluar dari asrama atas permintaan orang tua masing-masing. Pihak sekolah mengaku telah berupaya membujuk agar mereka bertahan, namun akhirnya terpaksa melepas.
BACA JUGA:Kota Pasuruan Jadi Pilot Project Sekolah Rakyat
“Orang tua membawa pendamping untuk bicara dengan kami. Dengan terpaksa akhirnya kami lepas, karena alasan keterbatasan,” jelasnya.
Julianto menegaskan, setiap siswa yang keluar wajib dilaporkan ke Dinas Sosial. Hal ini dilakukan agar prosedur resmi tetap berjalan, karena sekolah tidak diperbolehkan mencari pengganti siswa secara mandiri.
Sumber:



