Visitasi Dinas Kesehatan Jember, PMI Siap Tingkatkan Layanan Donor Darah
PMI--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember melakukan kunjungan resmi untuk memverifikasi ulang izin operasional Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Jember, Selasa, 2 September 2025.
Kunjungan ini merupakan langkah tindak lanjut setelah PMI Jember mengajukan permohonan perpanjangan izin. Tim Dinkes Jember memberikan respons positif terhadap komitmen PMI Jember dalam mengedepankan pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-80 RI, PMI Jember Gandeng UPT PU Binamarga Sukses Gelar Donor Darah

Mini Kidi--
Menurut Plt. Ketua PMI Jember, Zainulloh, S.Pd, kunjungan ini adalah tahap akhir sebelum izin operasional UDD PMI Jember diterbitkan. Tantangan dan Langkah Solutif
Sebelumnya, aktivitas donor darah di Jember sempat terganggu akibat kendala perpanjangan izin.
"Namun, Dinkes dan PMI Jember sigap berkolaborasi. Keduanya segera mengirimkan perwakilan ke Kementerian Kesehatan untuk mempercepat proses perizinan," kata Zainulloh. Rabu 3 September 2025.
BACA JUGA:Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Relawan SIBAT Kepanjen Sukses Gelar Donor Darah Perdana
Selama masa tunggu, stok darah di PMI Jember dipastikan masih mencukupi kebutuhan harian. Setelah izin operasional diperpanjang, PMI Jember berencana untuk menggalakkan kembali kegiatan donor darah.
Mereka akan berkolaborasi dengan komunitas, organisasi masyarakat, dan pesantren guna meningkatkan partisipasi donor darah secara masif. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan darah yang memadai bagi seluruh masyarakat Jember.
BACA JUGA:Brigif 9/DY/2 Kostrad Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-64 Kostrad, Kumpulkan Ratusan Katong Darah
Visitasi ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mengevaluasi berbagai aspek, antara lain:
Pelayanan: Kualitas layanan yang diberikan kepada pendonor dan pasien.
Teknis dan Prasarana: Kondisi peralatan, bangunan, dan sarana kesehatan yang digunakan.
Sumber:



