Simpan Kokain di Apartemen, WNA Belanda Kitty Van Reimsdijk Diadili
Terdakwa Kitty Van Reimsdijk saat menjalani sidang perkara kepemilikan kokain di Pengadilan Negeri Surabaya.-Jaka Santanu Wijaya-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus peredaran narkotika jenis kokain kembali mencuat di SURABAYA. Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda bernama Kitty Van Reimsdijk diadili di Pengadilan Negeri (PN) SURABAYA setelah diduga menyimpan dan menggunakan narkotika jenis kokain di apartemennya.
BACA JUGA:Penyelundupan Orang Lintas Negara dengan 17 WNA di Surabaya
Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Ferdinan Marcus Leander, jaksa menghadirkan dua saksi dari Polrestabes Surabaya, yakni Rico Pramana Kusuma dan Hari Santoso. Keduanya memberikan keterangan di bawah sumpah mengenai kronologi penangkapan terdakwa.

Mini Kidi--
Saksi menjelaskan, penangkapan dilakukan di Lobi Apartemen Educity H Building, kawasan Kalisari, Mulyorejo, Surabaya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa lima bungkus kokain seberat 4,699 gram, serbuk Dismethyltryptamine (DMT) seberat 0,863 gram, serta sebuah iPhone 14 warna hitam.
BACA JUGA:Lulusan SMK Bobol Ratusan Juta dari Akun WNA, Terbongkar dari Facebook
“Kami menemukan kokain dan DMT saat melakukan penggeledahan,” ujar Rico Pramana Kusuma di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:WNA Tiongkok Tabrak Kakak Beradik hingga Meregang Nyawa
Dalam kesaksiannya, Kitty mengaku membeli kokain dari seorang pria asal Belanda bernama Adam seharga 5 euro. Namun, ia bersikeras bahwa narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sebagai pengobatan medis.
BACA JUGA:Mayat WNA Filipina Ditemukan di Apartemen Water Palace Surabaya
Pernyataan tersebut sempat ditanggapi oleh kuasa hukum terdakwa, Samsoel Arifin, yang mempertanyakan kondisi Kitty saat penangkapan berlangsung.
BACA JUGA:Kemenkumham Kepri segera Deportasi 88 WNA Cina yang Ditangkap Pelaku Love Skimming
“Apakah terdakwa dalam keadaan sakau saat ditangkap?” tanya Samsoel.
BACA JUGA:Viral WNA Curi Uang di Toko Aksesoris Kedung Cowek, Polisi: Kami Selidiki
Sumber:



