Plt Bupati Tulungagung Minta Operator SIKS-NG Teliti Input Data Bansos
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta operator SIKS-NG teliti menginput data agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran ketika membuka workshop.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta seluruh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) meningkatkan ketelitian dalam menginput data penerima bantuan sosial saat membuka Workshop Implementasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa 3 November 2026.
Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mematangkan kesiapan pelaksanaan perlindungan sosial berbasis digital agar pengelolaan bantuan semakin terintegrasi, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI serta Dewan Ekonomi Nasional dari Komite Transformasi Digital Pemerintah.

Mini kidi--
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung beserta jajaran, kepala perangkat daerah terkait, SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator SIKS-NG desa dan kelurahan se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa transformasi digital dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola bantuan pemerintah.
Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan data perlindungan sosial harus diimbangi kesiapan petugas di lapangan, terutama mereka yang berhubungan langsung dengan pendataan masyarakat penerima bantuan.
"Kita menyadari bahwa saat ini tata kelola pemerintahan, termasuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sedang bertransformasi dengan cepat menuju sistem digitalisasi yang terintegrasi," ujarnya.
BACA JUGA:Sumpah Pemuda 2026, Plt Bupati Tulungagung Ajak Generasi Muda Patriotik dan Berempati
Ia menjelaskan, masa transisi penggunaan SIKS-NG, Cek Bansos, hingga Portal Perlinsos Digital membutuhkan pemahaman teknis dan koordinasi yang baik. Terlebih, terdapat kewajiban registrasi ulang yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2026.
Ahmad Baharudin mengakui, proses peralihan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala operasional. Di antaranya sinkronisasi data agen pendaftaran baru hingga kekhawatiran mengenai tumpang tindih penggunaan aplikasi.
Kondisi itu harus segera dicarikan solusi agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
"Saya sangat memahami beban kerja dan kegamangan operasional yang saudara-saudara hadapi di lapangan akhir-akhir ini. Permasalahan sinkronisasi data agen pendaftaran baru hingga kekhawatiran terkait tumpang tindihnya aplikasi sering menjadi hambatan yang membuat pelayanan kepada masyarakat kurang mampu menjadi terganggu," ungkapnya.
BACA JUGA: Plt Bupati Tulungagung Ajak Kader Gerindra Perkuat Organisasi dan Jaga Kerukunan
Sumber:








