Respons Cepat Aduan Warga, Tim Gabungan Tulungagung Rapikan Kabel Optik Semrawut
Petugas tengah merapikan kabel --
"Penataan kabel optik yang tidak rapi sedang kita ajukan surat penertiban ke Satpol PP, karena izinnya sudah berakhir dan sebagian tidak berijin juga," urainya melalui pesan singkat kepada wartawan Memorandum.
BACA JUGA:Tragis! Pasutri Pucanglaban Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Rumah
Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono yang dikonfirmasi mengatakan, merespon aduan ini, tim gabungan dari Satpol PP Tulungagung, Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung serta pihak pengembang jaringan optik melakukan perapian kabel optik.
Perapian kabel optik dilakukan di Jalan Teuku Umar dan Jalan WR Supratman, kabel yang tidak berizin dan tidak sesuai peruntukannya langsung diamankan.
"Kita bersama tim lakukan perapian, sebagian kabel yang tidak berizin dan tidak sesuai peruntukannya langsung kita amankan," jelasnya.
Pihaknya berharap, perapian ini bisa mendukung program Pemkab Tulungagung yang ingin menjadikan wilayah Jalan Teuku Umar hingga Jalan WR Supratman sebagai lokasi percontohan trotoar yang indah, menarik dan bebas sampah visual.(fir/fai)
Sumber:




