Nyaru Petugas PLN, Pemuda Blitar Curi Barang Berharga dan Uang Sejumlah Warga Tulungagung
Pelaku RE--
BACA JUGA:Polres Tulungagung Segera Operasikan SPPG Kedua di Desa Jarakan
“Benar, pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah kita amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana saat dikonfirmasi, Senin 8 Desember 2025.
AKP Ryo menjelaskan, modus pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi petugas PLN yang akan melakukan pemeriksaan gangguan atau penagihan listrik.
Saat penghuni rumah lengah, pelaku dengan mudah mengambil barang berharga yang ada di sekitarnya.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Tujuh Pelanggaran Jadi Fokus Utama
“Pelaku berkeliling dari rumah ke rumah, masuk dengan alasan pengecekan listrik. Saat korban lengah dia (pelaku) mengambil barang berharga dan langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa RE sudah lima kali menjalankan aksinya di wilayah Tulungagung. Di antaranya pada 10 November 2025 di Ngunut, 18 November 2025 di Sumberjo Wetan, 20 November 2025 di Jabalsari Kecamatan Sumbergempol, 22 November 2025 di Purworejo Ngunut, serta aksi terakhir pada 1 Desember 2025 di Purworejo Ngunut, yang menimpa Karminah.
Dengan tertangkapnya RE, diharapkan warga bisa lebih waspada terhadap tamu yang mengaku sebagai petugas layanan publik dan selalu memastikan identitas resmi sebelum memberikan akses masuk ke rumah. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.(fir/fai)
Sumber:



