Pansus III DPRD Tulungagung dan Pemkab Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Parkir Berlangganan Segera Diterapkan
Rapat Pansus III DPRD Tulungagung bersama pemkab.--
Ia juga menyebut ada usulan untuk membuat kartu tanda bahwa kendaraan telah membayar retribusi parkir berlangganan. Hal itu sebagai bukti legal dan untuk memudahkan pengawasan di lapangan.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Tak Terapkan WFA dan WFH untuk ASN Jelang Mudik Lebaran
Dan usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diberlakukan.
"Kalau dulu di Perbupnya kan tanda yang sudah membayar itu stiker. Kalau sekarang ada usulan pembuatan kartu, ya akan kita bahas lebih lanjut, nanti akan disampaikan dalam perbup sesuai pelaksanaan teknisnya," urai Imroatul.
Dengan selangkah lagi menuju pengesahan, perubahan perda ini diharapkan bisa membawa manfaat nyata bagi warga Tulungagung, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. (fir/fai)
Sumber:



