Polres Tulungagung Tindak Tegas Pelaku SOTR Pakai Sound Sistem Bersuara Keras
Larangan penggunaan sound bersuara keras untuk membangunkan warga makan sahur selama bulan puasa, bukan tahun ini saja diterapkan oleh Polres Tulungagung.--
Peristiwa serupa terjadi di wilayah hukum Polsek Ngunut dan Sumbergempol. Perlakuan sama juga diberikan kepada para pelaku pelanggaran.
“Selain di Kedungwaru, pada hari yang sama juga diamankan di Ngunut dan Sumbergempol. Barang bukti sound sistem serta kendaraan dilakukan penyitaan dan penilangan oleh petugas satlantas," tegasnya.
Di bulan Ramadhan ini, Ipda Nanang mengajak masyarakat untuk bersama - sama menjaga kondusifitas, sehingga ketentraman dan kenyamanan saat beribadah tidak terganggu. (fir/fai)
Sumber:

