Ribuan Anak di Tulungagung Tidak Sekolah
Sekdakab Tulungagung, Tri Hariadi--
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tulungagung tengah menyusun dua strategi dalam menangani anak tidak sekolah. Pertama, strategi pencegahan bertujuan untuk menjaga agar peserta didik tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya serta melanjutkan ke jenjang berikutnya sampai tuntas wajib belajar 12 tahun.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2024
Kedua, strategi intervensi ditujukan pada anak yang tidak bersekolah atau berada di luar sistem pendidikan formal maupun non formal.
"Strategi intervensi bertujuan untuk menjangkau, mendaftarkan mengembalikan dan mendampingi ATS ke dalam program pendidikan yang relevan termasuk pelatihan," ungkapnya. (fir/fai)
Sumber:

