Seribu Data Kematian Belum Dilaporkan, DPRD Surabaya Imbau Warga Jangan Takut Lapor: Bansos Bisa Diwariskan
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kematian anggota keluarganya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya sekitar seribu data kematian warga yang belum dilaporkan, Rabu 8 Oktober 2025.

Mini Kidi--
Azhar menegaskan, kekhawatiran warga bahwa pelaporan kematian akan menyebabkan bantuan sosial (bansos) hilang adalah keliru. Ia memastikan, bantuan tersebut dapat dialihkan kepada ahli waris yang berhak.
“Selaku mitra Komisi A, kami akan mengawal dan memperkuat penegasan bahwa bansos tidak akan otomatis hilang. Sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bantuan dapat dialihkan atau diturunkan kepada ahli waris yang sah, baik istri, anak, atau anggota keluarga lain yang memenuhi syarat,” ujar Azhar Kahfi.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, akurasi data kependudukan menjadi kunci utama agar setiap program bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran. Data yang tidak valid berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam distribusi bansos.
BACA JUGA:Geliat Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng, Anggota DPRD Ditawari Layanan Esek-Esek Rp 200 Ribu
“Pentingnya akurasi data adalah agar bansos dapat tersalurkan tepat sasaran. Jika data penduduk yang meninggal tidak dihapus dari sistem, bansos berpotensi salah sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami mekanisme pengalihan bansos. Kesalahpahaman bahwa melaporkan kematian akan menghapus hak keluarga atas bantuan menjadi penyebab utama keengganan warga.
“Maka, perlu ada edukasi masif kepada masyarakat untuk meluruskan pemahaman yang keliru bahwa melapor kematian akan menghilangkan hak bansos keluarga,” tutur Azhar.
BACA JUGA:Prostitusi Moroseneng Benowo Kembali Marak, DPRD Surabaya Kecam Kegagalan Lurah dan Camat
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya telah menyediakan sistem digital Klampid New Generation (KNG) untuk mempermudah proses administrasi. Melalui sistem ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk akta kematian, secara daring.
“Jangan takut, bansos tetap bisa dilanjutkan ke ahli waris. Urusannya pun sangat mudah karena bisa dilakukan secara online melalui HP di sistem KNG,” jelasnya.
Azhar berharap, dengan adanya jaminan ini dan kemudahan teknologi, masyarakat dapat lebih proaktif memperbarui data kependudukan.
BACA JUGA:Penutupan Prostitusi Moroseneng Tinggal Janji, DPRD Surabaya Sebut Kegagalan Sistemik
“Kepedulian warga terhadap administrasi kependudukan adalah langkah kecil yang memberi dampak besar bagi efektivitas kebijakan sosial di Surabaya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, sebagian besar warga enggan melaporkan kematian keluarga karena alasan sosial dan kekhawatiran kehilangan bansos.
“Kita masih menyisakan sekitar seribu orang yang datanya meninggal tapi belum dilaporkan akta kematiannya. Rata-rata motivasinya karena alasan sosial,” ujar Eddy.
BACA JUGA:Ruang Fiskal Rp 3,9 Triliun, DPRD Surabaya Pastikan Pinjaman Daerah 2026 Tak Bebani APBD
Eddy menegaskan, bantuan sosial tetap dapat diteruskan kepada ahli waris yang sah.
“Nanti kalau dilaporkan, mereka takut bansos hilang. Padahal sebenarnya dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial, ketika orang itu meninggal, bantuannya bisa diturunkan kepada istri atau ahli warisnya,” jelasnya.
Sumber:

