umrah expo

Asosiasi Driver Ojol Jatim Pastikan Tidak Ikut Demo 3 September di Surabaya

Asosiasi Driver Ojol Jatim Pastikan Tidak Ikut Demo 3 September di Surabaya

Driver ojek online ketika menggelar demo kenaikan tarif antar penumpang di Surabaya beberapa waktu lalu--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Asosiasi Driver Ojek Online Indonesia (ADOI) Jawa Timur dipastikan tidak hadir dalam demo 3 September 2025 di Surabaya.

BACA JUGA:Siswa SMAN 2 Situbondo Gelar Demo, Desak Kepala Sekolah Mundur


Mini Kidi--

Sekjen ADOI Jatim, Samuel Grandy Kalengkongan, mengatakan, hal itu sudah dirapatkan pada Selasa 26 Agustus 2025 kemarin bersama beberapa anggota.

Musyawarah bersama itu menghasilkan keputusan bila mereka sepakat tidak mau terlibat dalam demo dengan tajuk Rakyat Jawa Timur Menggugat, yang diinisiasi oleh Sholeh, salah satu advokad.

"Seluruh rekan-rekan Asosiasi Driver online Jawa Timur, sepakat bahwa tidak akan turun aksi pada tanggal 3 September 2025," katanya melalui sambungan telepon, Rabu 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ketua DPC Demokrat Kota Madiun Apresiasi Kedatangan Menteri AHY

Menurutnya, aksi damai, menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum sudah di tur oleh Undang-undang dan tidak dilarang oleh pemerintah. Namun bila ada driver Ojol yang mengikuti demo itu disarankan untuk tidak membawa nama organisasi.

"Kami sudah memberikan imbauan kepada rekan-rekan agar supaya tidak turun aksi. Tapi bilamana ada yang masih ikut aksi tersebut, kami sarankan agar tidak membawa nama asosiasi," pungkasnya.

BACA JUGA: Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Kecamatan Pasrepan Pasuruan Tuntut Kades Tempuran Mundur

Sebagai informasi, demo tersebut rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi pada 3 September 2025. Demo itu dimulai pukul 10.00 WIB. 

Ada tiga butir tuntutan yang dibawa mereka untuk menyuarakan pendapatnya. Yakni penghapusan tunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat.

BACA JUGA:Partisipasi Pilkada Turun, Wabup Sidoarjo Ajak Masyarakat Awasi dan Kawal Pesta Demokrasi

Mereka juga meminta pada pihak berwajib untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah, yang diduga melibatkan Gubernur Jatim.

Sumber: